Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah telah tiba di Rutan KPK, Jumat (24/7). Febrie akan mulai ditahan di rutan tersebut.
Menurut pantauan di lokasi, Febrie tiba sekitar pukul 23.20 WIB di Rutan KPK. Keluar dari mobil tahanan, ia langsung mengucapkan "Aman ya," katanya.
Dia tampak mengenakan batik, tanpa mengenakan rompi pink ala tahanan Kejagung.
"Nggak pakai rompi ye," kata Febrie menunjuk baju batiknya ke para pewarta, Jumat (24/7).
Setelahnya, dia langsung masuk ke Rutan KPK.
Sebelum ditahan, Febrie terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kasus tersebut terkait temuan 74 kg emas dan uang miliaran rupiah saat Polri menggeledah sejumlah lokasi termasuk rumah Febrie di Sentul.
Dengan penetapan tersangka ini, maka Febrie menjadi dua tersangka atas dua kasus. Pertama penangan kasus korupsi PT ASABRI. Kedua kasus pencucian uang.
Sementara dalam kasus dugaan korupsi Krakatau Steel dan terkait PLTU, statusnya masih saksi.






Komentar (0)