Kemendagri Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Daerah

liputan6.com
12 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah (Pemda). Langkah tersebut sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur tugas dan fungsi Kemendagri dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Pemda.

“Langkah-langkah yang sudah kita lakukan, mulai dari retret awal setelah rekan-rekan kepala daerah-wakil kepala daerah dilantik, di situ juga ada pembekalan tentang pencegahan korupsi, integritas, wawasan kebangsaan,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam konferensi pers bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Kemendagri Petakan Titik Rawan Korupsi, Gandeng KPK Perkuat Pencegahan di Daerah

Guna mengoptimalkan upaya pencegahan, Kemendagri bersinergi dengan KPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP). Kemendagri juga melakukan berbagai upaya lainnya, seperti mengoptimalkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), memperkuat nilai-nilai ASN BerAKHLAK, serta melakukan monitoring terhadap kepala daerah secara rutin agar menjauhi tindak pidana korupsi.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Vietnam Sita Hampir 50.000 Sepatu Nike Palsu, Nilai Pasar Capai Rp 68,24 Miliar
• 7 jam lalu
0
thumb
Kemarau Sebulan, Debit Air Situ Ciburuy Menyusut
• 19 jam lalu
0
thumb
Dedi Mulyadi Buat Sayembara untuk Tangkap Maling, Copet, Rampok hingga Begal di Jabar, Hadiahnya Rp 50 Juta!
• 5 jam lalu
0
thumb
Segudang Pertanyaan Muncul, Mengapa Universitas Republik Indonesia Harus Dibentuk?
• 16 jam lalu
0
thumb
Bejat! Guru Les di Tangerang Diduga Cabuli 29 Anak Laki-laki
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.