Imigrasi Papua Barat temukan tiga WNA di Sorong tanpa dokumen resmi

antaranews.com
1 jam lalu
Cover Berita
Sorong (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Dijten) Imigrasi Papua Barat menemukan tiga warga negara asing (WNA) di Kelurahan Tampa Garam, Distrik Maladum Mes, Kota Sorong, tidak memiliki dokumen kewarganegaraan maupun keimigrasian yang sah.

Ketua Tim Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Papua Barat Wawan A Mido mengatakan ketiga WNA yang tidak memiliki identitas resmi ditemukan sedang beraktivitas sebagai nelayan saat pelaksanaan operasi gabungan pada Rabu (22/7).

"Saat operasi bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Provinsi Papua Barat Daya, ditemukan tiga WNA yang tidak dapat menunjukkan dokumen kewarganegaraan maupun keimigrasian,” kata Wawan dalam keterangannya di Sorong, Jumat.

Dia menyebutkan bahwa hasil wawancara awal mengindikasikan ketiga WNA tersebut berasal dari Filipina, namun status kewarganegaraan belum dapat dipastikan karena masih memerlukan proses verifikasi lebih lanjut.

Ketiganya diketahui sudah berada di wilayah Papua Barat Daya dalam kurun waktu yang cukup lama, hidup berbaur dengan masyarakat Kelurahan Tampa Garam, menikah dengan warga negara Indonesia serta memiliki anak.

“Kami belum mengambil tindakan administratif keimigrasian karena harus diverifikasi untuk mengetahui identitas asli mereka,” ujarnya.

Wawan mengatakan, langkah-langkah yang dilakukan adalah pendataan, profiling, serta pengumpulan informasi secara menyeluruh untuk memastikan identitas masing-masing, riwayat keberadaan, dan status kewarganegaraan.

Menurut dia, seluruh informasi yang dihimpun akan dikoordinasikan dengan perwakilan pemerintah Filipina melalui proses verifikasi, sehingga penanganan kasus dimaksud memiliki dasar data akurat dan sesuai dengan mekanisme kerja sama internasional.

“Kami akan berkoordinasi dengan semua instansi terkait hingga proses verifikasi identitas dan kewarganegaraan terhadap tiga orang asing tersebut selesai dilakukan,” kata Wawan.

Sebelumnya kata dia, TIMPORA telah melakukan rapat untuk memetakan sejumlah lokasi di Kota Sorong yang dinilai berpotensi menjadi tempat keberadaan orang asing atau individu dengan identitas kewarganegaraan memerlukan verifikasi.

Salah satu lokasi dimaksud yaitu Kelurahan Tampa Garam yang dilakukan operasi oleh TIMPORA Papua Barat Daya bersama Ditjen Imigrasi dengan tetap mengedepankan prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).

“Operasi gabungan menunjukkan komitmen Ditjen Imigrasi bersama TIMPORA melaksanakan pengawasan keimigrasian secara terpadu, profesional, dan humanis,” ujarnya.

Baca juga: Imigrasi Papua Barat perluas edukasi cegah kejahatan transnasional

Baca juga: Imigrasi Manokwari: Realisasi PNBP 829 paspor capai Rp586 juta


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Hotman Paris Sebut Banyak Pengacara Berebut Tangani Kasus Febrie
• 10 jam lalu
0
thumb
Duduk Perkara Pembunuhan Anak Punk di Bekasi, Selebgram Mondy Tatto Ditetapkan Tersangka!
• 20 jam lalu
0
thumb
Lembaga Asing Ini Minta Indonesia Cs Jangan Cuma Jadi Penonton
• 2 jam lalu
0
thumb
Pakar Polimer ITB Sebut Usia Galon Guna Ulang Tak Bisa Dibatasi
• 41 detik lalu
0
thumb
TNI tembak mati seorang anggota OPM di Pegunungan Bintang
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.