KPK Bicara Motif Balik Modal dan Bohir Politik Terkait Korupsi Kepala Daerah

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbicara soal motif mengembalikan modal kampanye oleh kepala daerah dalam sejumlah kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah.

"Ada indikasi memang, tetapi secara angka mungkin kami tidak melakukan kajian secara detail. Tapi di beberapa kasus itu ada, itu untuk mengembalikan (modal kampanye)," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

"Sifatnya bisa pinjaman, bisa juga pemberian yang dalam waktu tertentu harus dikembalikan," imbuhnya.

Baca juga: Mendagri Jawab Wacana Evaluasi Pilkada Langsung di Tengah Maraknya OTT Kepala Daerah

Setyo memandang ada keterkaitan, baik secara langsung maupun tidak langsung, antara pengembalian modal politik dengan aksi penyalahgunaan wewenang oleh kepala daerah.

"Saya kira langsung maupun tidak langsung pasti ada relevansinya. Satu sisi pendapatannya mungkin tidak banyak, sedangkan proses pada saat mulai dari melamar, mendaftar, sampai kemudian proses terakhir itu ada adu kompetensi, diskusi atau apa namanya itu, ini pastikan ada biaya-biaya," ujarnya.

Ia memaparkan bahwa batas sumbangan dana kampanye sebenarnya telah diatur dalam regulasi, seperti Peraturan KPU (PKPU), yakni bantuan perseorangan maksimal Rp 75 juta dan bantuan lembaga atau badan maksimal Rp 750 juta.

Baca juga: KPK Sebut Mahalnya Ongkos Politik Jadi Pemicu Korupsi Kepala Daerah

Kendati demikian, KPK masih menemukan adanya indikasi pelanggaran aturan main tersebut di lapangan.

Setyo mengungkapkan beberapa kepala daerah justru mendapatkan biaya-biaya dari sumbangan bohir atau pemilik modal di balik kontestasi politikus.

"Bahkan bohir itu belum secara data, baru narasi saja, ada yang bersumber dari luar negeri. Kalau sudah seperti ini, maka pasti ada kepentingan," jelasnya.

Setyo menduga praktik tersebut erat kaitannya dengan relasi patron-client, di mana terdapat keterikatan kepentingan antara pihak penyokong dana dan calon penguasa yang dibiayai.

11 OTT kepala daerah sepanjang 2026

Sepanjang 2026 yang belum berakhir ini, sudah ada 11 kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Pada Januari, ada Wali Kota Madiun Maidi yang kena OTT, disusul Bupati Pati Sudewo, kemudian Bupati Pekalongan Fadia Arafik pada Maret.

Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Tobari juga kena OTT KPK pada bulan ketiga. Ada pual Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rahman.

Baca juga: Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Wabup Nurul Adha Ditunjuk Jadi Plt

April, Bupati Tulungagung Gatut Sunuwibowo terjaring OTT, disusul Bupati Muara Enim Edison.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Pada Juni dan Juli, ada Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan Bupati Sukoharjo Etik Suryano yang ditangkap aparat KPK.

Terakhir, ada Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditangkap KPK.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
IHSG Dibuka Melemah Dipicu Lonjakan Harga Minyak dan Tensi Timur Tengah
• 15 jam lalu
0
thumb
Keluarga Kompak Dimulai dari Hal Sederhana, Termasuk Memilih Air Minum yang Aman
• 12 jam lalu
0
thumb
Febrie Adriansyah Geram Jadi Korban Kriminalisasi: Tidak Pernah di Gedung Bundar Seperti Ini!
• 1 jam lalu
0
thumb
RI Bangun Kapal Produksi Migas Terbesar di ASEAN, Gunakan 145 Ribu Ton Baja
• 4 jam lalu
0
thumb
China harap eskalasi di Timur Tengah tak berlanjut
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.