Istri Pemilik Hanania Travel Jadi Tersangka Kasus Penipuan

detik.com
14 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polisi menyampaikan perkembangan kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang menyeret Hanania Travel. Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan satu orang lagi tersangka.

"Untuk tersangka kami sudah tetapkan dua, ASF dan F," kata Kanit 2 Subdit Kamneg Diterskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anak Agung Dwipayana, Jumat (24/7/2026).

F sendiri diketahui merupakan istri dari Ahmad Syah Farhan (ASF), selaku pemilik Hanania Travel. Anak Agung mengatakan hingga saat ini, pihaknya sudah mendata korban yaitu sebanyak hampir 1.500 orang.

"(F) selaku komisaris dan istrinya sudah kami tetapkan tersangka," ujarnya.

Baca juga: Polisi Periksa 70 Saksi Terkait Kasus Penipuan Hanania Travel

"Untuk perkara dari jemaah yang sudah kami mintai keterangan dan data yang kami kompulir itu sebanyak kurang lebih 1.500 orang. Dengan total kerugian Rp 49 M (miliar)," jelasnya.

Namun secara keseluruhan, jumlah jemaah dari travel tersebut sebanyak hampir 3.000. Diperkirakan total kerugian mencapai Rp 94 miliar.

"Namun demikian, untuk secara keseluruhan itu jemaahnya itu sebanyak 2.921, dengan total kerugian ya kalau diperkirakan dari seluruh jemaah itu Rp 94 miliar sekian," ungkapnya.

Sita Uang dari Influencer

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 16 influencer sebagai saksi di kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang menyeret Hanania Travel. Para influencer itu juga menyerahkan uang saku yang diberi Hanania Travel.

"Influencer total 16 orang yang telah diperiksa. Dan dari total tersebut, beberapa mengembalikan uang saku yang diterima," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo saat dihubungi, Rabu (1/7).

Baca juga: Cerita Joko Kandas Berangkatkan Mertua Umrah Usai Ditipu Hanania Travel

Diketahui, sejumlah influencer diperiksa Polda Metro terkait kasus tersebut, mulai Keanu Angelo, komika Praz Teguh, Paula Verhoeven, hingga pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Dara Arafah, Davina Karamoy dan terakhir selebgram Karin Novilda atau Awkarin.

Andaru mengatakan, total Rp 110 juta uang saku yang disita penyidik dari pada influencer tersebut. Polisi masih melakukan pengembangan.

"Yang kami himpun, total ada Rp110 juta uang saku yang telah dikembalikan oleh beberapa influencer kepada penyidik, dan itu disita oleh penyidik untuk dijadikan sebagai barang bukti," jelasnya.




(rdh/idn)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kemenko Pangan Petakan Solusi Kendala Peternak Sapi Perah di Jawa Barat Demi Kejar Swasembada Susu 2035
• 4 jam lalu
0
thumb
Membandingkan Rekam Jejak Pelatih Timnas Indonesia Vs Kamboja Jelang Bentrok di Piala AFF 2026: Momen Pembuktian John Herdman
• 22 jam lalu
0
thumb
Epson Indonesia Perkuat Digitalisasi Pendidikan Lewat Implementasi Smart Classroom di Yogyakarta
• 18 jam lalu
0
thumb
Pertamina Perluas Akses Pemasaran UMKM, Produk Lokal Kini Hadir di Semua Penerbangan Pelita Air
• 9 jam lalu
0
thumb
4 Drama Korea Terbaru ‘No Romance’ dengan Rating Tinggi di Netflix
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.