Meski Tumbuh, Pembiayaan UMKM Kian Menjauh dari Panggang

kompas.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS – Penyaluran kredit usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM oleh industri perbankan masih jauh dari target. Dukungan regulasi pun terus ditepuh untuk memberikan kemudahan akses pembiayaan. Namun, langkah ini masih belum cukup tanpa adanya perbaikan struktural.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengatakan, pelaku UMKM yang kini mencapai 64 juta orang merupakan salah satu sektor produktif lantaran mampu menyerap 97 persen tenaga kerja dan memberikan kontribusi sekitar 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“UMKM bukan hanya memberikan kontribusi terhadap ekonomi, tetapi juga menjadi nadi atau aliran darah bagi perekonomian Indonesia. Inilah yang perlu menjadi perhatian kita semua,” katanya dalam forum Economic Briefing 2026, di Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Dengan kata lain, sektor UMKM menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Meski demikian, ia turut menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi oleh UMKM, antara lain mengenai akses pembiayaan, kapasitas manajemen, adaptasi digital, dan akses pasar.

Terkait dengan akses pembiayaan, BI mencatat, penyaluran kredit oleh industri perbankan per Juni 2026 tumbuh mencapai 12,6 persen secara tahunan. Pada periode yang sama, penyaluran kredit kepada UMKM hanya tumbuh sekitar 1 persen, lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya sebesar 0,6 persen.

Bahkan, pada periode-periode lalu, kredit UMKM sempat berada dalam tren penurunan atau tumbuh negatif. Secara beruntun, kredit UMKM industri perbankan selama periode Oktober 2025-Februari 2026 tumbuh sebesar -0,12 persen, -0,63 persen, -0,27 persen, -0,51 persen, serta -0,53 persen.

Menurut Destry, pertumbuhan kredit UMKM memang saat ini lebih baik dibandingkan periode sebelumnya. Akan tetapi, perluasan akses pembiayaan bagi UMKM masih tetap menjadi pekerjaan rumah bersama.

“Kita tidak hanya melihat pertumbuhan kredit dari sisi angka, tetapi juga kualitasnya. Apakah kredit tersebut benar-benar mengalir ke sektor-sektor produktif, termasuk UMKM,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian UMKM Loto Srinaita Ginting menyampaikan, sektor UMKM memiliki peran kunci dalam rangka mendukung target pertumbuhan ekonomi pemerintah sebesar 8 persen. Namun, hingga saat ini, dukungan pembiayaan kepada UMKM masih terbatas.

Hingga 2025, porsi kredit UMKM oleh bank umum hanya mencapai 18,3 persen dari total kredit perbankan. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan target pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang mencapai 25 persen pada 2029.

Alih-alih meningkat, porsi pembiayaan UMKM tersebut justru cenderung berada dalam tren penurunan. Sebelumnya, pada periode 2020-2022, porsi pembiayaan UMKM oleh bank umum pernah menembus 20 persen dari total pembiayaan.

Ini menurut kita lampu kuning dan perlu melakukan terobosan untuk bisa mencapai target 25 persen. Harapannya, dengan adanya terobosan, tidak menutup kemungkinan membuat peningkatan produktivitas usaha UMKM dan pertumbuhan omzet, sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi 8 persen.

Bahkan, merujuk data terbaru sementara dalam Analisis Uang Beredar yang dirilis BI, kredit UMKM oleh bank umum pada Juni 2026 mencapai Rp 1.519,1 triliun, setara 17,03 persen dari total kredit yang disalurkan perbankan. Angka ini terpaut sekitar 7,07 persen dari target pemerintah pada 2029.

“Ini menurut kita lampu kuning dan perlu melakukan terobosan untuk bisa mencapai target 25 persen. Harapannya, dengan adanya terobosan, tidak menutup kemungkinan membuat peningkatan produktivitas usaha UMKM dan pertumbuhan omzet, sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi 8 persen,” tuturnya.

Kendati demikian, ia melanjutkan, akses permodalan memang tidak serta-merta memberikan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi sektor UMKM. Sebaliknya, pelaku UMKM membutuhkan dukungan terhadap legalitas, akses pasar, digitalisasi, dan kapasitas usaha melalui pemberdayaan.

Akan tetapi, akses pembiayaan tetap menjadi faktor penentu bagi pertumbuhan bisnis UMKM. Berdasarkan praktik di lapangan, pembiayaan sektor produktif dalam Kredit Usaha Rakyat (KUR) dapat ditingkatkan hingga mencapai porsi 64 persen, antara lain dengan memberikan dukungan kebijakan.

Baca JugaPerbankan Mulai Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM
Dukungan kebijakan

Masih dalam sesi diskusi, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M Juhro, menjelaskan, melambatnya pertumbuhan kredit kepada UMKM oleh perbankan turut dipengaruhi rentetan dampak jangka panjang akibat pandemi Covid-19 (scarring effect).

Di tengah tantangan tersebut, BI memberikan dukungan kebijakan terhadap pembiayaan sektor inklusif, antara lain UMKM, melalui Kebijakan Insentif Makroprudensial (KLM). Secara keseluruhan, besaran insentif likuiditas pun ditingkatkan dari 5,5 persen menjadi 6 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK).

Adapun kebijakan ini memberikan kelonggaran bagi bank yang mampu mencapai target pembiayaan tertentu. Bentuk kelonggarannya adalah dengan mengurangi besaran simpanan alias giro wajib minimum yang ditempatkan oleh bank di BI.

Selain itu, BI juga memberikan kelonggaran dalam Rasio Pendanaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) yang akan diberlakukan per 1 Oktober 2026. Rasio ini digunakan untuk menghitung seberapa besar komitmen pembiayaan inklusif bank, termasuk kepada UMKM.

“Undang-Undang kita itu sudah memandatkan mengenai tugas Bank Indonesia, yaitu mencapai stabilitas dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang sustainable. Di situ, pasti bicara inklusivitas ekonomi kerakyatan dan di situ terkait dengan UMKM,” ujarnya.

Bahkan, amandemen Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) semakin memperkuat mandat dari bank sentral, yakni kebijakan BI diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja.

Dialog-dialog yang disampaikan itu sudah pernah kita dengar 5 tahun yang lalu sebenarnya. Tidak ada satu terobosan baru yang dilakukan.

Sementara itu, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ayahandayani, menambahkan, industri perbankan masih memiliki porsi paling besar di antara industri keuangan lainnya dalam pembiayaan UMKM.

Maka dari itu, OJK menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2026 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM. Aturan turunan dari UU P2SK ini mewajibkan bank untuk mencantumkan strategi, target, serta langkah penyaluran pembiayaan UMKM ke dalam Rencana Bisnis Bank (RBB).

“Kami akan memberikan contoh-contoh model bisnis pembiayaan pada UMKM, sehingga bagi bank yang masih memiliki portofolio rendah di dalam pembiayaan kepada UMKM bisa me-refer contoh-contoh model bisnis yang akan kami muat di dalam peraturan pelaksanaan dari POJK tersebut,” ujarnya.

Tantangan struktural

Di sisi lain, Anggota Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana, menilai, tidak ada kebaruan dalam berbagai gagasan yang disampaikan terkait kebijakan dan inovasi dalam rangka mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia.

“Dialog-dialog yang disampaikan itu sudah pernah kita dengar 5 tahun yang lalu sebenarnya. Tidak ada satu terobosan baru yang dilakukan,” katanya menanggapi forum tersebut dalam sesi tanya jawab.

Menurut dia, pengembangan sektor UMKM di Indonesia sebaiknya dapat mencontoh negara tetangga, seperti Vietnam. Pada triwulan II-2026, pertumbuhan ekonomi Vietnam mencapai 8,4 persen secara tahunan, terutama ditopang oleh sektor manufaktur.

Baca JugaSuku Bunga Tinggi Tekan UMKM

Adapun perkembangan sektor manufaktur tersebut sebagian besar atau 60 persennya berasal dari sumbangsih industri kecil dan menengah, alih-alih sektor mikro. Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan perkembangan di Indonesia yang jauh tertinggal.

“Di Indonesia, sektor manufaktur kita, sangat ketinggalan. Kontribusi industri pada PDB kita sudah berkurang jauh 16 persen sekarang, dua tahun yang lalu 18 persen,” ujarnya.

Dengan kata lain, Danang melanjutkan, industri manufaktur di Indonesia telah terdegradasi. Ia pun berharap, pemerintah dapat menemukan jalan tengah melalui inovasi dan kebijakan yang dapat memperkuat sektor industri sebagai satu kesatuan dalam ekosistem rantai pasok UMKM.

Sementara itu, Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menuturkan, kondisi likuiditas industri perbankan masih sangat memadai atau tidak sedang dalam masalah. Artinya, pemerintah lebih baik berfokus kepada permasalahan struktural ekonomi yang berdampak pada kinerja UMKM.

“Daya beli masyarakat menjadi swing factor. Artinya, ini menjadi variabel kunci yang akan menentukan trajektori pemulihan kredit UMKM ke depannya,” imbuhnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Keren! Video Viral Polisi Pimpin Pacu Jalur di Kuansing Dipuji Netizen
• 12 jam lalu
0
thumb
Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus Dugaan Korupsi MBG
• 3 jam lalu
0
thumb
Presiden Prabowo: Dukungan terhadap Kemerdekaan Palestina Tidak Bisa Ditawar
• 6 jam lalu
0
thumb
Peneliti Politik Hukum Pembangunan dan HAM Ungkap Anatomi Korupsi Eks Jampidsus Febrie, Beberkan TPPU & Kerugian Negara
• 16 jam lalu
0
thumb
API BAHARI Jadi Inovasi Damkarmat Makassar, Siapkan Posko Pemadam Pesisir dan Fire Boat
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.