Pesan ST Burhanuddin ke Jampidsus-Wakil Jaksa Agung: Jangan Pertaruhkan Kepercayaan Masyarakat

kompas.tv
22 jam lalu
Cover Berita
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menyampaikan amanat dalam acara pelantikan pejabat baru yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Sumber: KOMPASTV/BONGGA WANGGA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menyampaikan sejumlah pesan kepada pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Pesan itu disampaikan dalam amanatnya di acara pelantikan pejabat baru yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). 

"Sumpah jabatan yang diucapkan tidak hanya dipertanggungjawabkan di hadapan hukum dan negara, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Ingat! Jangan pernah sekalipun pertaruhkan marwah institusi dan kepercayaan masyarakat hanya demi kepentingan pribadi," ujarnya menyampaikan amanat, dalam siaran pers Kejagung. 

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Bangko, Jambi, itu juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar mampu menunjukkan kepemimpinan yang tangguh dan meningkatkan kepercayaan publik di tengah dinamika yang dihadapi institusi kejaksaan. 

Baca Juga: Jampidsus Kuntadi Prioritaskan Evaluasi Penanganan Perkara yang Jadi Perhatian Publik

Burhanuddin juga mewanti-wanti agar para pejabat melaksanakan tugas secara objektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. 

Ia juga menegaskan, pelantikan tidak hanya menjadi simbol rotasi dan penyegaran organisasi semata, melainkan momentum penting meneguhkan komitmen memperkuat pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang Kejagung secara profesional dan penuh tanggung jawab. 

Pria kelahiran Majalengka itu juga berpesan agar para pejabat baru Kejagung bersedia turun langsung ke bawah, hadir di tengah bawahan, mendengarkan, serta memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi. 

Dalam acara itu, Jaksa Agung melantik sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejagung. Adapun rinciannya sebagai berikut: 

Baca Juga: Masih Berstatus Jaksa, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji

  • Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) 
  • Leonardo Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) 
  • Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
  • Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset 
  • Hermon Dekristo sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum
  • Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung. 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • jaksa agung
  • st burhanuddin
  • kejaksaan agung
  • kejagung
  • jampidsus
  • pelantikan
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Revitalisasi Lapangan Sa’dan Dorong Semangat Pemuda Toraja Utara Jelang HUT ke-18, Gubernur Resmikan
• 16 jam lalu
0
thumb
Dosen di Tengah Kepungan Administrasi
• 6 jam lalu
0
thumb
Kejagung Buka Peluang Jemput Paksa Febrie Jika Mangkir Pemeriksaan Lagi
• 20 jam lalu
0
thumb
HUT ke-9 Gammara Hotel Makassar Diwarnai Program Harmony Culture untuk Anak Berkebutuhan Khusus
• 22 jam lalu
0
thumb
Kompak, Wali Kota Muslim New York dan London Desak Netanyahu Ditangkap
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.