DJKA dan Pemprov Segera Rumuskan Rencana Pembangunan Flyover Mengkreng

suarasurabaya.net
1 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) akan segera membahas kelanjutan rencana pembangunan flyover di Simpang Mengkreng, Kabupaten Kediri.

Rencana pembangunan flyover itu kembali jadi perhatian lantaran viral dugaan petugas penjaga pintu perlintasan tertidur saat KA Brantas melintas pada, Rabu (22/7/2026) dini hari. Insiden itu dinilai menjadi peringatan keras mengenai risiko faktor manusia di perlintasan sebidang.

Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jatim mengatakan, kekhawatiran pemerintah bukan hanya soal petugas yang diduga tertidur, tetapi potensi kesalahan manusia yang dapat memicu kecelakaan.

“Sempat menjadi perhatian publik yaitu di Mengkreng, di mana hampir terjadi kecelakaan karena petugasnya tertidur dan KAI sudah mengakui itu,” kata Emil dalam keterangannya, Jumat (14/7/2026).

Ia mengingatkan, kejadian serupa pernah terjadi di Magetan pada tahun lalu. Saat itu, petugas diduga mengira tidak ada lagi kereta yang melintas, kemudian membuka palang hingga terjadi kecelakaan.

“Karena ini sudah dua peristiwa berturut-turut human error, tahun lalu di Magetan dan tahun ini di Kediri, kita tentu berharap ada sebuah langkah mitigasi. Artinya bagaimana memitigasi kemungkinan human error itu terjadi,” ujarnya.

Selain risiko kesalahan petugas, Jatim masih menghadapi persoalan banyaknya perlintasan resmi yang belum dilengkapi palang serta perlintasan liar. Emil menyebut terdapat 213 perlintasan resmi tanpa palang di seluruh Jatim. Selain itu, masih ada 83 perlintasan liar yang dinilai perlu ditutup demi keselamatan.

“Yang tidak berpalang dan resmi total ada 213 di seluruh Jawa Timur. Jadi belum ada palangnya dan kalau sudah ada palangnya harus ada yang gaji orangnya. Lalu ada 83 yang liar, kita harus tegas untuk tutup dulu demi keselamatan,” jelasnya.

Khusus di Mengkreng, menurutnya permasalahan tidak hanya berkaitan dengan keamanan perlintasan. Kawasan tersebut juga menjadi salah satu titik rawan kemacetan karena merupakan pertemuan jalan nasional dari Kabupaten Kediri, Nganjuk, dan Jombang.

Karena itu pembangunan flyover dinilai menjadi solusi jangka panjang untuk mengurai kemacetan sekaligus mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan kereta api.

Emil mengatakan usulan pembangunan flyover telah diajukan tiga kepala daerah, yakni Bupati Kediri, Nganjuk, dan Jombang, serta didukung Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur.

“Satu lagi, khusus Mengkreng. Ini memang tadi kita diskusi bersama. Kami sangat berterima kasih bahwa ketiga Bupati dari Nganjuk, Kediri, dan Jombang sudah mengajukan dan Bu Gubernur juga sudah mengajukan agar ada flyover,” katanya.

Rencana flyover Mengkreng sebenarnya telah diwacanakan Direktorat Jenderal Bina Marga sejak 2007. Namun, saat itu pemerintah memilih lebih dulu membangun flyover Peterongan. “Ini sudah hampir 20 tahun, harusnya sudah ada flyover Mengkreng. Wis wayahe,” pungkas Emil.

Sementara, Denny Michels Adlan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya mengatakan, insiden di Mengkreng memang menjadi perhatian serius Kemenhub. Menurutnya, keterbatasan sumber daya manusia dan panjangnya jam kerja menjadi salah satu masalah utama dalam pengamanan perlintasan.

“Kami masih menemukan banyak permasalahan, salah satunya SDM yang sangat terbatas untuk menjaga pintu perlintasan tersebut. Kadang-kadang mungkin ada sampai yang kerjanya satu orang 12 jam,” kata Denny.

Kondisi tersebut dapat menyebabkan kelelahan dan meningkatkan risiko petugas tertidur saat bertugas. Karena itu, pemerintah daerah didorong menambah jumlah petugas agar sistem pembagian kerja dapat berjalan lebih baik.

BTP Kelas I Surabaya juga akan mengkaji pemanfaatan teknologi untuk membantu pengamanan perlintasan dan mengurangi ketergantungan terhadap faktor manusia.

Sementara itu, Nyono Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur menjelaskan, pengelolaan perlintasan sebidang di Jawa Timur terbagi antara PT KAI dan pemerintah daerah.

Untuk perlintasan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, Dishub Jatim rutin mengirim petugas mengikuti pelatihan selama dua minggu di Akademi Perkeretaapian Madiun.

“Petugas perlintasan secara reguler kita didik selama dua minggu di Akademi Perkeretaapian Madiun. Mereka dilatih agar punya wawasan dan pengetahuan pengamanan, serta dibekali sertifikat resmi,” jelas Nyono. (bil/ipg)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pemkab Kepulauan Seribu Tingkatkan Kompetensi Nelayan Lewat Pembinaan dan Bantuan Alat Tangkap
• 23 jam lalu
0
thumb
Kajian KPPU: Algoritma Shopee Pengaruhi Pilihan Kurir, JNT Kehilangan Peluang
• 25 menit lalu
0
thumb
Gugatan Kuota Internet Hangus Dikabulkan Sebagian oleh MK
• 22 jam lalu
0
thumb
Telkomsel Siap Optimalkan Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz Hasil Alokasi Kemkomdigi
• 20 jam lalu
0
thumb
KSP Soroti Pejabat Gayo Lues Mundur karena Anak Flexing: Jadi Pelajaran
• 45 menit lalu
0
Berhasil disimpan.