Kejagung Tegaskan Status Eks Jampidsus Febrie Masih Saksi

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah hingga kini belum diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengatakan status pemeriksaan terhadap Febrie masih sebagai saksi. Pasalnya, penyidik masih terus mengumpulkan dan mendalami alat bukti.

Advertisement

BACA JUGA: Jamwas Ungkap Alasan Terbitkan Sprindik Baru di Kasus Febrie

“Belum. Masih sebagai saksi,” kata Rudi di Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Menurut Rudi, proses penyidikan masih berlangsung sehingga penyidik belum mengambil kesimpulan mengenai status hukum pihak-pihak yang diperiksa.

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Febrie dilakukan untuk mengonfirmasi fakta-fakta serta alat bukti yang telah diperoleh penyidik dalam pengembangan perkara dugaan TPPU.

“Penyidik masih mendalami seluruh alat bukti yang ada,” ujarnya.

Rudi menegaskan, penetapan tersangka hanya dapat dilakukan apabila penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum.

Karena itu, seluruh rangkaian penyidikan, mulai dari pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, hingga pengembangan hasil penggeledahan, masih terus dilakukan sebelum penyidik mengambil langkah lebih lanjut.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Eksepsi Jadi Momentum Kemenangan dr. Tifa? Andi Azwan Berikan Tanggapan
• 20 jam lalu
0
thumb
Kapolri dan Direktur FBI Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum untuk Hadapi Kejahatan Transnasional
• 11 jam lalu
0
thumb
Dirasa Janggal, Pengacara Bos Whip Pink Pertanyakan Penetapan Tersangka dengan UU Kesehatan
• 18 jam lalu
0
thumb
Menko Polkam minta aparat dan masyarakat bersatu berantas narkotika
• 4 jam lalu
0
thumb
Resmikan Kantor Bersama KBPBI, Kapolri: Ini Sejarah Seluruh Buruh RI Bersatu
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.