Polda Metro Jaya siapkan "hunting system" sasar penutup plat nomor kendaraan

antaranews.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bersiap memberdayakan kembali sistem penindakan bergerak (hunting system) bagi pengendara yang sengaja menutupi atau mengubah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan menggunakan lakban maupun stiker.

​"Ke depan, pastinya kami berdayakan kembali hunting system untuk pelanggaran-pelanggaran tertentu, termasuk salah satunya TNKB," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Komarudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

​Dia menegaskan langkah penindakan tersebut perlu ditingkatkan mengingat maraknya kejahatan jalanan yang menggunakan modus serupa, yakni dengan sengaja mengubah, menutupi, atau bahkan mencopot plat nomor kendaraan saat melancarkan tindak kejahatan.

"​Saat ini, kepolisian masih memberikan imbauan dan sanksi berupa teguran agar para pelanggar segera mengembalikan kondisi plat nomor kendaraan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Komarudin.

Baca juga: Pemotor tutup pelat nomor jadi pelanggaran paling banyak di Jakbar

Dia pun memastikan pengendara tidak perlu merasa cemas atau takut terhadap skema penindakan tilang manual maupun penegakan hukum berbasis elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama mematuhi aturan berlalu lintas.

​Menurut Komarudin, kepatuhan masyarakat dalam berkendara merupakan faktor utama dalam menciptakan ketertiban, kelancaran, dan keselamatan bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

​"Pengendara tidak perlu takut kena ETLE atau tilang sepanjang mematuhi aturan berlalu lintas, yang kepatuhan tersebut juga merupakan faktor utama dari terciptanya kelancaran dan keselamatan untuk dirinya dan orang lain di jalan," ungkap Komarudin.

​Sebelumnya, beredar video di media sosial Instagram melalui akun @kudaliarock yang memperlihatkan pemilik kendaraan sengaja menempelkan lakban atau stiker pada huruf/angka di plat nomor kendaraan yang diduga kuat dilakukan untuk mengelabui dan menghindari rekaman kamera ETLE di jalan raya.

Baca juga: Tilang ETLE statis naik 44 persen pada 2025

Baca juga: Polres Jaksel tindak 497 pelanggar dalam Operasi Zebra Jaya 2025


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pemprov Banten Alokasikan Anggaran Perbaikan 46,71 Km Jalan Desa pada 2026
• 16 jam lalu
0
thumb
Jampidsus Kuntadi Prioritaskan Evaluasi Penanganan Perkara yang Jadi Perhatian Publik
• 2 jam lalu
0
thumb
Subsidi BBM Bengkak, Malaysia Terbitkan Obligasi Dolar Perdana dalam 5 Tahun
• 5 jam lalu
0
thumb
John Cena Akui Lebih Mencintai Gulat daripada Akting, Ini Alasannya
• 2 jam lalu
0
thumb
Wejangan Jaksa Agung ke Pejabat Kejaksaan yang Dilantik: Lakukan Sinergisitas!
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.