Pramono Minta Polisi Beri Sanksi Pelanggar di Kasus Sopir Alphard vs Sekuriti

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aparat penegak hukum memberikan sanksi kepada pihak yang melakukan pelanggaran dalam insiden cekcok antara sopir mobil Alphard dan petugas satpam atau sekuriti MRT berinisial FH di kawasan Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Pramono mengatakan, dirinya telah berulang kali melihat rekaman CCTV terkait peristiwa tersebut. Ia menuturkan, sekuriti menjalankan tugasnya dengan baik, sementara mobil Alphard justru melakukan pelanggaran dengan menerobos lampu merah di penyeberangan orang (pelican crossing).

“Dan terlihat bahwa mobil Alphard itulah yang kemudian melanggar. Dan kemudian kami juga mendapatkan laporan bahwa mobil yang pakai pelat (nopol) itu adalah pelat palsu,” kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (24/7).

Atas dasar itu, Pramono meminta aparat penegak hukum menindak pihak yang melakukan pelanggaran apabila persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan yang sama, Pramono juga meminta agar sekuriti FH yang terlibat dalam insiden tersebut tidak dipecat. Menurutnya, petugas tersebut justru telah menjalankan tugas dengan baik saat membantu operasional penyeberangan pejalan kaki.

“Jadi untuk satpamnya, sekali lagi saya minta untuk tidak dipecat dan tetap dipekerjakan seperti biasa karena satpam inilah yang menjalankan tugas dan semua orang melihat dari CCTV maupun CCTV yang lebih lengkap yang sebenarnya dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta,” tutur Pram.

Laporan Polisi

Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan pihak kepolisian mempersilakan pihak mana pun yang merasa tidak puas dengan hasil mediasi untuk membuat laporan polisi.

“Kami menyampaikan bahwa apabila ada hal yang kurang berkenan atau yang belum merasa puas dari pihak mana pun, kami silakan untuk membuat laporan,” ujar Braiel, Jumat (24/7).

Menurut Braiel, laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Ia menjelaskan, insiden bermula ketika mobil Alphard menerobos lampu merah penyeberangan di depan Halte Hotel Pullman di kawasan Bundaran HI pada Rabu (22/7) sekitar pukul 12.00 WIB. Sekuriti yang sedang membantu penyeberangan kemudian menepuk bodi mobil hingga terjadi adu mulut.

Setelah itu, Braiel mengatakan, kedua belah pihak mendatangi Pospol Thamrin untuk dimediasi dan sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Meski demikian, belakangan satpam FH mengaku mendapat intimidasi saat proses mediasi dan menyebut salah satu pihak menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) aparat.

FH juga diancam akan dilaporkan ke tempatnya bekerja agar dipecat. FH ketakutan sehingga minta maaf hingga bersujud.

FH saat ini didampingi pengacara dari Wiradarma Harefa & Partners. Polisi pun membuka peluang untuk memproses perkara tersebut apabila ada pihak yang mengajukan laporan resmi.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Foto: Jaksa Agung Lantik Kuntadi Jadi Jampidsus hingga Asep Jadi Wakil JA
• 2 jam lalu
0
thumb
Jangan Sampai Kehabisan, Bank BJB Siapkan Promo Terbatas Tiket Merbabu Trail Run
• 6 jam lalu
0
thumb
Leasing Grup Astra Bidik 5.000 SPK di GIIAS 2026
• 56 menit lalu
0
thumb
Model AI Buatan China Maju Pesat, Persaingan AS-China Memanas
• 4 jam lalu
0
thumb
Jadi Gubernur URI, Donny Ermawan Tetap Menjabat Wamenhan
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.