KDM: Hadiah Sayembara Diberikan Setelah Pelaku Begal-Jambret Berstatus Tersangka

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menegaskan hadiah dalam sayembara penangkapan pelaku kejahatan jalanan hanya akan diberikannya kepada warga apabila pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Penegasan tersebut disampaikan Dedi usai Apel Siaga Pilah Sampah di Sport Center Arcamanik lalu berkunjung ke Kantor Kelurahan Sukamiskin, Kota Bandung, Jumat (24/7). Dedi menanggapi kekhawatiran adanya warga yang berburu pelaku kejahatan demi mendapatkan hadiah yang dia sayembarakan.

Menurut Dedi, sayembara tersebut bukan dimaksudkan untuk mendorong masyarakat bertindak sendiri di luar hukum, melainkan untuk meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

"Nanti yang diberi hadiah itu yang sudah memenuhi kualifikasi dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres," kata Dedi.

Ia menjelaskan, penetapan status tersangka menjadi syarat utama agar hadiah tidak diberikan kepada pihak yang salah menangkap seseorang atau kepada pelaku yang belum terbukti melakukan tindak pidana.

Selain itu, Dedi menegaskan pelaku harus diserahkan kepada aparat kepolisian agar seluruh proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sayembara Dedi Mulyadi

Sebelumnya, Dedi mengumumkan sayembara dengan hadiah antara Rp 5 juta hingga Rp 50 juta bagi warga yang berhasil melumpuhkan pelaku begal, jambret, copet, maling, hingga perampok dan menyerahkannya kepada polisi dalam keadaan hidup.

Ia mengatakan sayembara tersebut dibuat untuk mendorong masyarakat kembali aktif menjaga keamanan lingkungan melalui ronda malam dan kepedulian terhadap situasi sekitar.

Menurut Dedi, pendekatan berupa pemberian hadiah diyakini dapat menjadi motivasi tambahan bagi masyarakat untuk ikut membantu aparat dalam mencegah tindak kriminal.

"Tradisi bangsa kita itu tradisi hadiah. Logikanya sederhana, maling motor digebukin sampai mati. Ketika ada sayembara dari saya 'eh gak usah digebukin mati, lumayan 10 juta, udah dianterin'. Itu kan secara psikologis akan mempengaruhi," jelasnya.

Meski demikian, ia memastikan seluruh proses tetap harus berada dalam koridor hukum. Warga diminta menyerahkan pelaku kepada polisi agar kasus dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan.

Bulan lalu Dedi juga menggelar sayembara Rp 250 juta bagi siapa yang bisa menemukan atau memberi informasi soal Taufik Hidayat, pelaku kekerasan pada perempuan YTR. Uang itu kemudian diberikan kepada keluarga korban setelah pelaku ditangkap polisi.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
SDN Kebayoran Lama 09 Roboh 2 Tahun, Tamparan Keras untuk Pramono
• 7 jam lalu
0
thumb
Pria 51 Tahun Ditemukan Tewas di Toilet Masjid Rujab Gubernur Sulsel
• 2 jam lalu
0
thumb
Hotman Paris Jawab Isu di Media Sosial Soal Menunggak Pajak
• 21 jam lalu
0
thumb
Prabowo Kembali Kumpulkan Para Menko dan Menteri, Apa yang Dibahas?
• 23 jam lalu
0
thumb
Kisah ‘Kemo Rangers’ Hadir, Bantu Anak Lawan Kanker Tanpa Takut
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.