Lombok Barat: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 24 Juli 2026, melanjutkan penggeledahan pada sebuah rumah di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Penggeledahan pascapenetapan tersangka Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini.
Penyidik KPK yang berjumlah lima orang membawa koper masuk ke rumah yang beralamat di Jalan Mars tersebut sekitar pukul 10.50 Wita. Dalam giat ini turut hadir sejumlah anggota Satuan Brimob Polda NTB yang melakukan pengamanan di luar rumah yang diduga menjadi salah satu alamat kantor CV Dyas Karya Konstruksi (DKK).
Tim KPK yang ditemui di lapangan belum memberikan keterangan perihal keterkaitan rumah bernomor B.93 yang masuk RT 2 ini dengan kasus Lalu Ahmad Zaini.
Sementara itu, dari keterangan seorang warga bernama Ernawati, yang merupakan istri dari ketua RT 2, mengatakan tidak mengetahui siapa penghuni rumah tersebut.
Baca Juga :
KPK Bawa 5 Koper dari Penggeledahan Kantor Bupati Lombok Barat
"Dulu kan kosong rumah ini, baru belum setahun diperbaiki. Saya tidak tahu ada yang tempati, karena tidak ada yang ngelapor ke rumah," katanya sembari menyebut suaminya sedang keluar mengajar sebagai dosen di Kampus Universitas Mataram.
Selain melakukan penggeledahan di BTN Mavilla Rengganis, tim penyidik KPK juga pada waktu bersamaan melakukan penggeledahan di kawasan Perumahan Jogot Madani Residence, Bagek Polak, Kabupaten Lombok Barat.
Penggeledahan yang sama di sebuah rumah yang dikabarkan milik Lalu Ratnawi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Lombok Barat.
Tim KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Lombok Barat sejak Kamis, 23 Juli 2026. Dalam giat sehari sebelumnya itu, lembaga antirasuah turut menyita sejumlah aset berharga yang diduga ada kaitan dengan status tersangka Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini.
Tim KPK mengangkut salah satu koper diduga berisi dokumen usai menggeledah kantor Bupati Lombok Barat, NTB, Kamis (23/7/2026). ANTARA/Dhimas B.P.
Selain menyita dokumen dari penggeledahan di kantor Bupati Lombok Barat, Dinas PUPRPKP Lombok Barat, dan pendopo bupati, dari pantauan lapangan,
KPK turut menyita dengan memasang pita penyegelan pada dua unit kendaraan roda empat merek Honda HR-V warna hijau metalik dan Chevrolet Trailblazer warna hitam. Keduanya kini masih terparkir di garasi pendopo Bupati Lombok Barat.
Ada juga sejumlah barang yang dibawa dari hasil geledah dua rumah milik Lalu Ahmad Zaini bernomor M.18 dan P.1 di Jalan Mutiara, BTN Belencong, Kabupaten Lombok Barat.
Untuk satu unit kendaraan roda empat merek Toyota Alphard hitam, KPK melakukan penyitaan bersamaan pada momentum tangkap tangan Lalu Ahmad Zaini, Senin, 20 Juli 2026. Hingga kini, kendaraan mewah tersebut masih dititipkan di Markas Komando Satbrimobda NTB di Kota Mataram.




Komentar (0)