Petrosea mengantongi kontrak jasa pertambangan dua anak usaha Singaraja Putra dengan total nilai Rp9,3 triliun
IDXChannel - PT Petrosea Tbk (PTRO) mengantongi kontrak jasa pertambangan dua anak usaha PT Singaraja Putra Tbk (SINI) dengan total nilai Rp9,3 triliun
PTRO akan bertindak selaku kontraktor jasa pertambangan dengan ruang lingkup jasa pengupasan dan pemindahan lapisan tanah penutup (overburden removal), pemberaian material batuan, serta penambangan batu bara.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (23/7/2026) kontrak tersebut berlaku sepanjang umur tambang (life of mine) PT Pesona Bara Cakrawala (PBC) dan PT Cakrawala Bara Persada (CBP).
Untuk area tambang milik PBC, pekerjaan mencakup pengupasan lapisan penutup sebanyak 189 juta bank cubic meter (BCM) dengan estimasi produksi batu bara mencapai 42 juta ton.
Estimasi nilai kontrak berdasarkan perjanjian tersebut sebesar Rp7,7 triliun yang dihitung dengan mengacu pada Indonesian Coal Index (ICI) yang berlaku pada tanggal penandatanganan perjanjian.
Sementara itu, pada area tambang CBP, Petrosea akan melakukan pengupasan lapisan penutup sebanyak 40 juta BCM dengan estimasi produksi batu bara 8 juta ton. Nilai kontraknya diperkirakan mencapai Rp1,6 triliun.
Adapun transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi karena PBC dan CBP merupakan anak usaha SINI, sementara salah satu pengendali SINI, Hapsoro, juga menjadi pemegang saham utama secara tidak langsung di Petrosea.
Meski demikian, transaksi ini tidak wajib memenuhi ketentuan mengenai transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) POJK Nomor 42/POJK.04/2020. Perseroan menyatakan kontrak tersebut merupakan bagian dari kegiatan usaha yang dijalankan secara rutin, berulang, dan berkelanjutan untuk menghasilkan pendapatan.
(DESI ANGRIANI)






Komentar (0)