Dasco Kawal Kesepakatan Tripartit, Pastikan Tak Ada PHK di Streamlining Telkom

viva.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, menerima perwakilan Serikat Karyawan Telkom Indonesia (Sekar Telkom) di Gedung DPR RI, Senayan, pada Kamis, 23 Juli 2026.

Pertemuan ini digelar untuk mendengarkan langsung aspirasi terkait proses streamlining atau perampingan Telkom Group yang tengah berjalan.

Baca Juga :
Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil Sebagai 'Pemimpin Kancil'
Ketidakpastian Regulasi Dijawab, Pimpinan DPR Perkuat Penyerapan Aspirasi Ojol

Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut dari serangkaian pertemuan sebelumnya, mulai dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) hingga rapat koordinasi antara Sekar Telkom, Komisi VI DPR RI, Danantara, dan Direksi Telkom, dengan pembahasan yang difokuskan pada solusi yang tetap memperhatikan hak-hak pekerja di tengah proses transformasi perusahaan.

Atas arahan Dasco, Komisi VI DPR RI telah memfasilitasi serangkaian komunikasi antara Sekar Telkom, Danantara, dan Direksi Telkom selama beberapa pekan terakhir. 

Melalui proses dialog tersebut, ketiga pihak akhirnya menyepakati sejumlah poin penting, yakni proses streamlining Telkom Group dipastikan tidak akan mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK); seluruh karyawan, di mana pun ditugaskan, tetap berstatus sebagai karyawan Telkom Group dan memperoleh insentif serta manfaat yang sama; sebagian karyawan akan ditempatkan pada unit usaha baru bernama Telkom Enterprise dengan jaminan tidak ada PHK meski unit tersebut tidak berkembang sesuai rencana; serta hak-hak karyawan pada anak perusahaan yang saat ini tidak lagi beroperasi, termasuk PT PINS Indonesia, tetap dilindungi melalui jaminan kelangsungan gaji dari Telkom dan Danantara.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menjelaskan, fasilitasi tersebut dilakukan menindaklanjuti arahan pimpinan DPR RI agar pengaduan Sekar Telkom dapat diselesaikan lewat dialog antarpihak.

"Kami diminta oleh pimpinan DPR, Pak Dasco, untuk menyelesaikan pengaduan dari teman-teman Sekar Telkom. Alhamdulillah, setelah berproses selama beberapa pekan, seluruh persoalan sudah bisa kita selesaikan bersama," ujar Andre.

Senada dengan itu, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini menegaskan Komisi VI akan terus mengawal pelaksanaan kesepakatan tersebut secara bertahap agar prosesnya berjalan mulus tanpa merugikan pekerja maupun proses transformasi Telkom Group ke depan.

Baca Juga :
Perpres Potongan Aplikator Ojol 8% Ditargetkan Rampung Pekan Depan
Wamenaker Persilakan Buruh Lapor Jika THR hingga Upah Lembur Tak Dibayar, Portal Lapor Menaker Siap Terima Aduan
Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah, Bahas Tindak Lanjut Perpres Ojol

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Duduk Perkara Pembunuhan Anak Punk di Bekasi, Selebgram Mondy Tatto Ditetapkan Tersangka!
• 14 jam lalu
0
thumb
Debut Mariano Peralta bersama Persib Dipastikan Tertunda, Absen saat Hadapi Arema di Piala Presiden 2026
• 19 jam lalu
0
thumb
6 Ciri-ciri Kamu Terjebak dalam Toxic Relationship yang Sering Tidak Disadari
• 7 jam lalu
0
thumb
5 Tips Investasi Saham untuk Pemula, Edukasi Dulu Jangan Asal Trading!
• 4 jam lalu
0
thumb
MK Tegaskan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus: Konsumen Sudah Membayar
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.