Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo de Sousa Mota menegaskan, dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan isu dugaan anggaran pengadaan kipas angin senilai Rp1,8 triliun untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Joao menolak memberikan penjelasan mengenai besaran anggaran yang diperdebatkan. Menurutnya, isu pengadaan kipas angin merupakan persoalan sarana dan prasarana yang bukan berasal dari pernyataannya.
“Itu kan (kipas angin) sarana prasarana. Tapi kalau kipas kan bukan saya ngomong. Tanya sama yang ngomong gitu. Kan biar kalian muatin dulu, biar ramai dulu, nanti saya jelasin satu kali kan selesai,” kata Joao kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (24/7/2026).
Ia menegaskan tidak pernah menyampaikan adanya pengadaan kipas angin senilai Rp1,8 triliun sebagaimana ramai diperbincangkan di media sosial maupun sejumlah pemberitaan.
Karena itu, Joao juga enggan menanggapi kritik yang disampaikan anggota DPR terkait anggaran tersebut. Menurutnya, pihak yang pertama kali menyampaikan informasi itulah yang seharusnya memberikan penjelasan kepada publik.
“Iya. Dia ngomong di mana sama siapa, kan yang ngomong yang suruh jelasin, masa saya suruh jelasin orang lain yang ngomong kok,” kata Joao.
Ia kembali menegaskan tidak ingin menjelaskan sesuatu yang bukan menjadi kewenangannya.
“Pokoknya yang ngomong suruh jelasin, saya kan jelasin yang saya ngomong, yang saya tahu, gitu. Masa orang lain yang ngomong, saya yang jelasin. Saya nggak tahu apa yang dia bahas. Yang dibahas apa?” lanjutnya.
Joao mengaku hanya mengetahui polemik tersebut dari pemberitaan media dan tidak memahami proses maupun pembahasan anggaran yang kini menjadi perhatian publik.
“Saya nggak tahu. Saya nggak tahu dia ngomong di mana, saya juga baca berita, saya lihat ini, ya sudah biarin saja orang nggak ada urusan sama saya, ngapain saya urusin,” ujarnya.
Meski membantah terlibat dalam polemik anggaran kipas angin, Joao menegaskan PT Agrinas Pangan Nusantara memang mendapat mandat dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengelola operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih selama dua tahun.





Komentar (0)