JAKARTA - Pengacara Hotman Paris mengungkap adanya pihak yang memintanya untuk tidak buru-buru mundur sebagai kuasa hukum Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Permintaan itu disampaikan setelah Hotman menyatakan ingin mengundurkan diri karena alasan kesehatan.
Hotman mengatakan, keinginan mundur sebenarnya telah disampaikan sejak beberapa waktu lalu. Saat itu, kondisi punggungnya yang masih terasa sakit akibat operasi membuatnya merasa tidak lagi mampu melanjutkan tugas sebagai kuasa hukum.
"Pertama kali saya memberitahu akan mengundurkan diri karena punggung saya sakit. Bekas operasinya benar-benar sakit," ujar Hotman kepada wartawan di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (24/7/2026).
Namun, menurut Hotman, pihak tersebut memintanya menunda keputusan tersebut. Ia bahkan diminta tetap bertahan setidaknya selama beberapa minggu lagi.
"'Jangan dulu, jangan cepat-cepat. Minimal beberapa minggu lagi,' begitu permintaannya," kata Hotman.
Hotman mengungkapkan, alasan dirinya diminta tetap bertahan karena dinilai memiliki peran penting dalam menghadapi jalannya persidangan. Bahkan, ia mengaku disebut sebagai "pemecah ombak".
"Dia bilang, 'Kamu enggak tahu, gua ini pemecah ombak.' Maksudnya, saya dianggap figur yang enggak ada tandingannya dalam persidangan," ujarnya.
Meski sempat tidak memberikan jawaban tegas, Hotman akhirnya memutuskan tetap mengundurkan diri. Ia mengaku telah memberi tahu salah satu anggota tim kuasa hukum bahwa pengunduran dirinya harus segera diumumkan.





Komentar (0)