Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan menerbitkan obligasi daerah atau municipal bonds senilai Rp3,5 triliun pada Juni 2027.
Purbaya mengatakan pihaknya belum mengetahui rencana penerbitan obligasi daerah oleh Pemprov DKI Jakarta. Bahkan, Ia mengaku terheran karena APBD-nya masih cukup banyak.
"Saya belum tahu soal DKI Jakarta mau terbitkan obligasi. Itu ngapain mereka terbitkan obligasi, kan uangnya (APBD) banyak," kata Purbaya saat ditemui wartawan usai sidang kanal debottlenecking, Kamis (23/7/2026).
Ketika ditanya obligasi tersebut akan diterbitkan sebagai instrumen pembiayaan baru, Purbaya juga masih heran karena APBD DKI Jakarta masih cukup banyak yang belum terpakai.
"Kan uangnya banyak. Masih berapa triliun yang belum terpakai," lanjut Purbaya.
Pihaknya juga belum mendapat komunikasi dari Pemprov DKI Jakarta perihal penerbitan obligasi daerah ini. Namun, Purbaya akan menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk membahas penerbitan obligasi ini.
Purbaya juga merespons soal bahaya atau tidaknya penerbitan obligasi tersebut.
"Saya enggak tahu, tapi, nanti saya cek dengan mereka, intinya kalau kredibel dan DKI uangnya banyak sebenarnya enggak bahaya, cuma yang jadi pertanyaan adalah kan uangnya enggak pakai banyak, buat apa?" terang Purbaya.
Sebelumnya, Pramono mengatakan, penerbitan surat utang Pemda ini dijadwalkan bertepatan dengan peringatan lima abad Kota Jakarta.
Menurutnya, instrumen pembiayaan ini akan menjadi salah satu alternatif pendanaan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pramono menegaskan, rencana penerbitan Obligasi Daerah telah diusulkan dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 sebagai salah satu strategi memperkuat pembiayaan pembangunan daerah.
"Rencana penerbitan Obligasi Daerah ini telah diusulkan dalam KUA-PPAS APBD Tahun 2027. Obligasi tersebut akan menjadi salah satu alternatif pembiayaan pembangunan daerah untuk mendukung berbagai proyek pelayanan publik," kata Pramono melalui siaran pers, dikutip Rabu (22/7/2026).
Obligasi Daerah rencananya memiliki tenor maksimal tujuh tahun. Besaran kupon akan ditetapkan dengan mempertimbangkan kondisi dan dinamika pasar keuangan saat penerbitan sehingga pembiayaan tetap efisien dan kompetitif.
Dana hasil penerbitan Obligasi Daerah akan difokuskan untuk pembangunan LRT Fase 1C Manggarai-Dukuh Atas, rumah sakit umum daerah (RSUD), unit sekolah baru, embung dan polder untuk pengendalian banjir, serta rumah susun.
Dalam prosesnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan permohonan dukungan pada 12 Juni 2026 terkait penerbitan municipal bonds ini ke pemerintah pusat.
Permohonan dukungan kemudian ditindaklanjuti dengan surat dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 10 Juli 2026. Proses tersebut juga mendapat pendampingan dari berbagai kementerian dan lembaga.
(chd/haa) Add as a preferred
source on Google





Komentar (0)