Kabur dari Rombongan Wisata di Korsel, WNI Asal Madiun Kini Berstatus Overstay

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyesalkan tindakan seorang warga negara Indonesia (WNI), yang diduga meninggalkan rombongan wisata saat berkunjung ke Korea Selatan, sehingga melanggar aturan keimigrasian setempat.

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, mengatakan WNI tersebut telah menyalahgunakan fasilitas kemudahan masuk yang diberikan pemerintah Korea Selatan bagi wisatawan Indonesia.

Baca Juga :
2 WNI Disandera di Myanmar, Kemlu Berhasil Lacak Lokasi Korban

Menurut Heni, kasus tersebut merupakan tindakan oknum dan tidak mewakili mayoritas wisatawan Indonesia yang berkunjung ke Korea Selatan.

"Terkait oknum WNI yang menyalahgunakan fasilitas kemudahan masuk ke Korea yang kemudian meninggalkan rombongan wisata, dan tentunya melanggar ketentuan imigrasi setempat, kami sangat menyayangkan tindakan tersebut karena telah menyalahgunakan fasilitas berupa akses perjalanan dari Indonesia ke Korea Selatan," kata Heni dalam konferensi pers di Gedung Palapa, Kantor Kementerian Luar Negeri, Kamis (23/7/2026).

Baca Juga :
4 ABK WNI Masih Disandera Perompak Somalia, Menteri P2MI Koordinasi dengan Kemlu 

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bus Open Dining: Sensasi Makan Malam di Bus Transjakarta, Segini Tarifnya
• 4 jam lalu
0
thumb
Doa Jumat Pagi yang Dianjurkan Rasulullah SAW dan Keutamaannya
• 10 menit lalu
0
thumb
Harlah ke-28 PKB, Kader Ramai-ramai Pakai Kaus Prabowonomics!
• 11 jam lalu
0
thumb
Menteri Investasi Apresiasi Praktik ESG PT Vale di Morowali, Nilai Tambah Terdongkrak Melalui Praktik Berkelanjutan
• 16 jam lalu
0
thumb
Aceh Masuki Masa Rehabilitasi-Rekontruksi, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp59 Triliun
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.