Sinergi berbagai peran dalam upaya perlindungan anak dari kekerasan

antaranews.com
14 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Psikolog klinis anak dan remaja Ocha Ananda Suherik, M.Psi., Psikolog menilai kolaborasi peran orang tua, sekolah hingga pemerintah dalam membentuk upaya perlindungan anak dari tindakan kekerasan.

Menurut Ocha, pengasuhan terutama orang tua perlu mengedepankan disiplin positif tanpa kekerasan fisik maupun verbal.

“Berbagai penelitian menunjukkan bahwa anak yang tumbuh dalam pola pengasuhan yang penuh kekerasan memiliki risiko lebih tinggi mengalami gangguan kesehatan mental, menjadi korban kekerasan, bahkan mengulang pola kekerasan tersebut di kemudian hari,” kata Ocha, ketika dihubungi ANTARA di Jakarta, pada Kamis.

Baca juga: Membangun ruang aman agar anak tumbuh tanpa bayang-bayang kekerasan

Psikolog lulusan Universitas Indonesia itu mengatakan bahwa di lingkungan keluarga orang tua merupakan pelindung pertama bagi anak, sehingga perlu membangun hubungan yang hangat, terbuka, dan responsif merasa aman untuk bercerita.

Kemudian dalam membentuk ruang aman untuk anak di lingkungan sekolah, lanjut Ocha, peran guru dan tenaga kependidikan perlu dibekali kemampuan untuk mengenali tanda-tanda kekerasan, merespons laporan secara tepat, serta memahami prosedur penanganan yang berorientasi pada kepentingan terbaik anak.

Menurut Ocha, sekolah perlu memiliki mekanisme pelaporan yang mudah diakses, menjaga kerahasiaan korban, serta memastikan adanya tindak lanjut yang jelas agar anak merasa aman untuk melapor.

Baca juga: Polres Jakpus gencarkan edukasi cegah kekerasan terhadap anak

“Sehingga anti-perundungan di sekolah bukan hanya sekadar tagline, tetapi ada langkah konkretnya,” ujar Psikolog yang tergabung dalam Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) itu.

Lebih lanjut, Ocha menilai pemerintah juga berperan dalam perlindungan anak perlu didukung oleh sistem yang komprehensif. Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan setiap sekolah memiliki standar perlindungan anak yang jelas.

“Sistem yang komprehensif, mulai dari pencegahan, deteksi dini, penanganan kasus, pendampingan psikologis, hingga penegakan hukum terhadap pelaku,” tutur Ocha.

Baca juga: Kompolnas dan lintas lembaga perkuat sinergi lindungi perempuan-anak

Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dalam memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026 mengangkat tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan".

Tema Hari Anak Nasional (HAN) 2026 bertujuan meningkatkan kesadaran seluruh elemen bangsa memenuhi hak anak, memberikan perlindungan dari kekerasan, serta menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif. Melindungi anak bukan hanya tugas keluarga atau pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama.

Baca juga: Dirjen PAUD: Peringatan HAN perkuat komitmen bersama penuhi hak anak

Baca juga: HAN 2026, Jadikan perlindungan anak budaya dalam kehidupan sehari-hari


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BMKG: Musim Kemarau Mencapai 72,8 Persen, Hari Tanpa Hujan Terpanjang Capai 80 Hari
• 18 jam lalu
0
thumb
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Istana Belum Bahas Pengganti Wamentan
• 23 jam lalu
0
thumb
Bahas Eks Jampidsus, Komjak: Alat Bukti Harus Terpenuhi Baru Dilakukan Penahanan
• 3 menit lalu
0
thumb
Ban Mobil Diisi Nitrogen atau Oksigen, Lebih Bagus Mana?
• 15 jam lalu
0
thumb
Terlilit Hutang, PNS Pemkab Cirebon Bunuh dan Rampok Tetangga Sendiri
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.