METRO, iNews.id – Kepolisian Resor (Polres) Kota Metro, Polda Lampung, memastikan kematian Muhammad Zulfikar Drakel, seorang dokter internship lulusan Universitas Indonesia (UI), bukan akibat tindak pidana. Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekam medis, korban disimpulkan meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya.
Jasad dokter muda asal Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, tersebut sebelumnya ditemukan tergeletak tak bernyawa di dalam kamar mandi sebuah penginapan di Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung, pada Selasa (21/7/2026) malam.
Kepastian penyebab kematian korban diperoleh setelah tim penyidik Satreskrim Polres Kota Metro melakukan serangkaian penyidikan intensif, pemeriksaan saksi-saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta analisis rekam medis dan hasil autopsi.
Polisi mengolah TKP kasus tewasnya dokter koas UI di kamar manding penginapan Kota Metro, Lampung. (Foto: iNews)Polisi menjelaskan bahwa dokter internship tersebut diketahui memiliki riwayat penyakit yang membuat kondisi fisiknya terus melemah beberapa waktu terakhir.
Baca Juga:Kena PHK, 1.000 Buruh Pabrik Demo di Kantor Bupati Jombang"Dari hasil rekam medis dan pemeriksaan, korban memiliki riwayat sakit yang dideritanya selama ini. Penyidik menyimpulkan kematian korban murni akibat sakit dan bukan karena adanya unsur tindak pidana," ujar Kapolres Kota Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, Kamis (23/7/2026).
Penemuan jasad dokter internship ini bermula dari kekhawatiran rekan korban yang mengaku kesulitan menghubungi Muhammad Zulfikar selama dua hari berturut-turut.
Rekan korban kemudian menghubungi pengelola penginapan untuk melakukan pengecekan ke dalam kamar. Saat kamar dibuka, korban ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar mandi.
Usai menjalani pemeriksaan medis lanjutan di RSUD Ahmad Yani Kota Metro, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dipulangkan dan dimakamkan di kampung halamannya.
#lampung





Komentar (0)