B50 merupakan bahan bakar diesel yang menggabungkan 50 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbahan baku minyak kelapa sawit dengan 50 persen minyak solar.
Program ini telah diluncurkan secara nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada 9 Juli 2026 sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi Indonesia. Lifting Perdana B50 Dilakukan dari Dua Kilang Menindaklanjuti peluncuran tersebut, baru-baru ini, Pertamina Patra Niaga mencatatkan dua kali lifting/pengiriman perdana B50 oleh kilang Pertamina Patra Niaga. Lifting perdana tersebut dilakukan dari Kilang Kasim pada 18 Juli 2026, kemudian disusul Kilang Plaju pada 22 Juli 2026.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora mengatakan, lifting perdana ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada energi di Indonesia.
Baca juga: Harga Biosolar B50 Cuma Rp6.800/Liter
“Lifting perdana B50 oleh Kilang Kasim dan Kilang Plaju merupakan salah satu milestone penting yang menandai langkah nyata Pertamina Patra Niaga dalam memperkuat kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan energi nasional khususnya melalui implementasi B50 yang dicanangkan pemerintah," ujar Kitty dalam keterangan tertulis, Kamis, 23 Juli 2026.
Dalam lifting perdana ini, Kilang Kasim menyalurkan 4.600 kiloliter (KL) B50 ke MT Krasak, sedangkan Kilang Plaju menyalurkan 8.230 KL B50 ke Integrated Terminal (IT) Palembang.
Hasil lifting B50 tersebut kemudian siap didistribusikan ke SPBU yang tersebar di sekitar wilayah Indonesia Barat dan wilayah Indonesia Timur agar BBM ramah lingkungan ini dapat dirasakan manfaatnya secara luas. Proses Produksi B50 Lewati Pengujian Ketat Menurut Kitty, sebelum lifting dilakukan, Pertamina Patra Niaga telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan implementasi B50 berjalan sesuai standar. Hal ini meliputi kesiapan fasilitas dan infrastuktur, pengendalian mutu produk hingga aspek keselamatan untuk menjaga keandalan pasokan energi untuk masyarakat.
Mulai dari proses pencampuran (blending) proses yang dilakukan harus terstandar. Pencampuran solar dan FAME dilakukan secara bertahap dilakukan sampai dengan memenuhi komposisi yang tepat dan sesuai spesifikasi.
B50 yang sudah diblending akan diuji di laboratorium untuk dianalisis kesesuaian spesifikasinya dan diuji kualitasnya sesuai Peraturan Kementerian ESDM, sebelum selanjutnya disalurkan ke Fuel Terminal dan kemudian didistribusikan ke SPBU.
Lebih lanjut, Kitty mengungkapkan, kehadiran B50 akan memberikan efek berganda (multiplier effect) pada perekonomian nasional dan berkontribusi pada penghematan devisa negara dari penurunan impor solar.
“Program ini juga diharapkan mampu berkontribusi untuk pengurangan emisi gas rumah kaca, serta menekan ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak," tutur Kitty.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ANN)






Komentar (0)