Kebakaran melanda sebuah rumah di Marga Mulya, Kota Bekasi. Peristiwa ini diduga terjadi akibat dari obat nyamuk bakar.
Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Sekdis Damkarmat) Kota Bekasi, Herianto, menjelaskan peristiwa kebakaran ini terjadi pagi tadi sekitar pukul 09.01 WIB. Petugas mengetahui kebakaran tersebut setelah menerima laporan dari warga.Dia mengatakan kebakaran diduga dari obat nyamuk bakar di dalam rumah yang menyambar benda mudah terbakar.
"Menurut kesaksian warga api berasal dari obat nyamuk bakar yang dinyalakan oleh korban tanpa pengawasan mengenai bahan yg mudah terbakar di dalam rumah," jelas Herianto kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Api lalu membesar hingga menjalar ke bagian-bagian rumah. Akibat kejadian ini, satu korban tewas karena tak sempat menyelamatkan diri.
"Kemudian api membesar dan korban tidak dapat menyelamatkan diri," ujarnya.
Petugas tiba di lokasi sejak pukul 09.05 WIB. Api baru bisa dipadamkan secara menyeluruh setelah pemadaman berlangsung kurang lebih satu setengah jam. Api baru benar-benar padam pukul 10.30 WIB.
Herianto menyampaikan, luas bangunan yang terbakar ±150 m² dari total keseluruhan luas area mencapai ±200 m². Adapun kerugian akibat peristiwa ini ditaksir mencapai Rp 250 juta.
(kuf/eva)






Komentar (0)