Medan: Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan menggagalkan upaya penyelundupan 24 kilogram sabu yang akan dibawa dari Aceh menuju Jakarta. Penangkapan berlangsung dramatis setelah polisi terlibat aksi kejar-kejaran sejauh 12 kilometer dengan pelaku di Jalan Tol Trans Sumatera, Kabupaten Asahan.
Aksi kejar-kejaran terjadi pada 18 Juli lalu, setelah pelaku berinisial FA menyadari dirinya dibuntuti petugas. Pelaku memacu mobil dengan kecepatan lebih dari 150 kilometer per jam hingga sempat menghilang dari pantauan polisi.
Pelaku kemudian meninggalkan kendaraannya di sekitar Gerbang Tol Asahan dan berusaha melarikan diri ke area perkebunan sawit. Pengejaran berlanjut hingga ke dalam kebun, bahkan sempat diwarnai tembakan peringatan karena pelaku terus berusaha kabur. Polisi akhirnya berhasil menangkap FA saat bersembunyi di sebuah sungai kecil di dalam perkebunan.
Baca Juga :
BNN Miskinkan Bandar Narkoba lewat Rampas Aset TPPU Narkotika Rp165 MiliarKasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan sabu tersebut dibawa dari Aceh dan rencananya akan diedarkan di Jakarta. Jalur Tol Trans Sumatera dipilih pelaku karena dinilai mempercepat distribusi sekaligus meminimalkan kecurigaan.
Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan dua kilogram sabu yang sebelumnya berhasil diungkap di Kota Medan. Polisi kini masih memburu pemasok sekaligus bandar yang diduga mengendalikan pengiriman narkotika dari Aceh menuju Jakarta. (Metro TV/Edy Sembiring)





Komentar (0)