TABLOIDBINTANG.COM - Pihak Ruben Onsu memaparkan rincian pengeluaran untuk pembangunan rumah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengatakan keterbukaan itu dilakukan setelah muncul berbagai narasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Menurut Minola, Ruben mengeluarkan dana hingga Rp11,3 miliar hanya untuk proses renovasi bangunan. Dana tersebut dikirim melalui puluhan kali transfer kepada mendiang ayah Sarwendah yang saat itu dipercaya menjadi kontraktor pembangunan rumah.
"Seluruh uang untuk renovasi itu dikeluarkan dan ditransfer oleh Ruben. Saya mau ralat, jumlahnya bukan 41, tapi 47 kali transfer. Nilainya Rp11,3 miliar," ujar Minola Sebayang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/7).
Ia menjelaskan, dana tersebut digunakan untuk membangun kembali rumah lama yang dibeli Ruben pada awal pernikahannya dengan Sarwendah. Minola juga menegaskan bahwa kepemilikan rumah tersebut tercatat atas nama Ruben Onsu.
"Sertifikatnya pun atas nama Ruben Onsu," tambahnya.
Selain biaya renovasi, Minola menyebut Ruben juga menanggung berbagai fasilitas di dalam rumah. Salah satunya adalah pemasangan lift dengan nilai lebih dari setengah miliar rupiah yang diklaim dibayar melalui transfer bertahap.
"Lift di rumah Cilandak itu yang bayar Ruben, nilainya Rp504 juta. Ada bukti transfernya bertahap," kata Minola.
Menurut Minola, keputusan membuka rincian pengeluaran tersebut bukan bertujuan menunjukkan kemampuan finansial Ruben. Langkah itu diambil agar anak-anak Ruben dan Sarwendah tidak memperoleh informasi yang keliru dari pemberitaan maupun media sosial.
"Kami tidak mau ini menjadi jejak digital yang membuat anak-anak mendapatkan informasi yang menyesatkan, seolah ayahnya tidak punya peran," jelas Minola.
Ia juga membantah anggapan yang menyebut Ruben bangkrut atau mengabaikan kewajiban finansialnya terhadap keluarga. Minola menegaskan pihaknya memiliki data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Jangan sampai kebenaran dieliminasi hanya untuk menarik simpati publik. Kami punya data dan fakta yang tidak bisa dibantah," pungkasnya.





Komentar (0)