Face Recognition Tersedia di 22 Stasiun, Simak Syarat dan Cara Registrasinya

metrotvnews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Sebanyak 22 stasiun sudah menggunakan teknologi face recognition untuk penumpang kereta rute jarak jauh. Para penumpang di stasiun tersebut tidak perlu lagi mencetak tiket.

Para penumpang bisa langsung melewati boarding gate tanpa antre. Penumpang hanya perlu menunjukkan wajah dan mendaftar terlebih dahulu.

Mengutip Instagram KAI121_, berikut 22 stasiun yang sudah menggunakan teknologi face recognition.

  1. Gambir
  2. Pasar Senen
  3. Bekasi
  4. Bandung
  5. Kiaracondong
  6. Cirebon
  7. Cirebon Rujakan
  8. Semarang Tawang
  9. Semarang Poncol
  10. Pekalongan
  11. Tegal
  12. Purwokerto
  13. Kutoarjo
  14. Yogyakarta
  15. Lempuyangan
  16. Solo Balapan
  17. Madiun
  18. Surabaya Pasarturi
  19. Surabaya Gubeng
  20. Malang
  21. Jember
  22. Medan

Penumpang menggunakan fitur face recognition. Foto: X/keretaapikita Cara Daftar Face Recognition Pendaftaran face recognition bisa dilakukan via aplikasi Access by KAI atau langsung di stasiun. Berikut syarat dan ketentuan registrasi face recognition di aplikasi Access by KAI:
  1. Pendaftaran harus sesuai dengan data pemilik akun Access by KAI. Pengguna yang belum memiliki akun Access by KAI harus mendaftar dan membuat akun terlebih dahulu.
  2. Pastikan data yang sudah tersimpan sesuai.
Data wajah pengguna yang didaftarkan untuk face recognition akan digunakan untuk tujuan verifikasi identitas dalam meningkatkan efisiensi proses boarding tanpa harus menunjukkan tiket fisik dan kartu identitas pada saat boarding di stasiun.

Apabila terdapat kesalahan pengisian data atau update data maka penumpang harus datang ke customer service stasiun untuk melakukan perubahan data dengan membawa KTP. Cara Daftar di Aplikasi Access by KAI
  1. Pilih tab menu akun pada Access by KAI.
  2. Pilih menu dan klik "Registrasi Face Recognition".
  3. Setujui "Syarat & Ketentuan Registrasi".
  4. Cek kesesuaian data, lalu klik pada bagian "Foto Selfie".
  5. Jika sudah selesai pengambilan foto selfie, klik "Daftar Sekarang".
  6. Cek kesesuaian data, lalu klik "Ya, Daftar" untuk menyelesaikan proses registrasi.
Cara Daftar di Stasiun Proses registrasi menggunakan E-KTP penumpang. Registrasi hanya dilakukan 1 kali dan berlaku seterusnya, dengan tata cara sebagai berikut:

Baca Juga :

KAI Tingkatkan Pelayanan Berbasis Masukan Pelanggan
  1. Registrasi dapat menggunakan vending machine, check-in counter (loket box) atau customer service.
  2. Pilih menu registrasi penumpang.
  3. Klik tombol registrasi.
  4. Letakkan E-KTP pada E-KTP reader dan tunggu proses pembacaan.
  5. Letakkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di E-KTP reader.
  6. Tunggu beberapa saat sampai proses selesai.
Penumpang yang tidak memiliki E-KTP atau rusak, serta tidak dapat terbaca oleh E-KTP reader, maka belum dapat melakukan registrasi dan dapat menggunakan jalur boarding manual.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Cak Imin Resmi Lantik 514 Ketua DPC PKB Se-Indonesia
• 21 jam lalu
0
thumb
Integrated Terminal Kertapati, Kunci Distribusi Energi Multimoda di Sumatra Selatan
• 3 jam lalu
0
thumb
Kisah ‘Kemo Rangers’ Hadir, Bantu Anak Lawan Kanker Tanpa Takut
• 6 jam lalu
0
thumb
Prabowo Sebut Dasco, Cak Imin, dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Kumpul Bahaya
• 2 jam lalu
0
thumb
Terima Uang dari Dude Herlino, Dittipideksus Bareskrim Polri Ungkap Telah Kumpulkan Aset PT DSI Capai Rp390 Miliar
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.