DJP Klarifikasi Pelibatan Babinsa-Bhabinkamtibmas dalam Pengawasan Pajak: Hanya untuk Koordinasi!

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan pajak hanya untuk koordinasi dan pengumpulan informasi, bukan untuk memeriksa atau mengejar wajib pajak.

Penjelasan ini disampaikan menyusul munculnya polemik terkait Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 yang mencantumkan pembangunan jejaring informasi melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan kebijakan tersebut bukan hal baru. Ketentuan serupa telah berlaku sejak tahun 2020 dan hanya merupakan bentuk koordinasi pertukaran informasi di lapangan, bukan pelibatan aparat dalam penegakan atau pemeriksaan pajak.

Baca Juga: BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 5,75 Persen, Fokus Jaga Stabilitas Rupiah

#djp #pajak #babinsa #wajibpajak

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV

Tag
  • djp
  • pajak
  • babinsa
  • wajib pajak
  • pengawasan pajak
  • Bhabinkamtibmas
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Wisuda Perdana 2026 STIE Amkop, Gelar Akademik Jadi Awal Pengabdian
• 7 jam lalu
0
thumb
Penjelasan Korlantas soal Denda Rp 250 Ribu untuk Pemotor Pakai Ban Gundul
• 15 menit lalu
0
thumb
Barang yang Sebaiknya Tidak Disimpan di Mobil saat Cuaca Panas
• 6 jam lalu
0
thumb
3 Tersangka Penyuap Anggota DPR RI Anwar Sadad Ditahan KPK
• 14 jam lalu
0
thumb
Aturan Dana Lingkungan Bakal Direvisi, Badan Pengelola di Bawah Menko Pangan
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.