JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Toyota Alphard yang diduga terkait perkara korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ).
Mobil mewah tersebut diduga merupakan pemberian dari salah satu tersangka, Alvonsus Gani (ALG), selaku Direktur Utama Meconel Sistim Instrument, yang berkaitan dengan proyek di PT Air Minum Giri Menang (AMGM).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyitaan dilakukan dalam rangkaian penggeledahan untuk melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.
"Salah satu yang dilakukan penyitaan dalam kegiatan ini yakni satu unit mobil Toyota Alphard, yang diduga diterima Bupati LAZ dari ALG selaku pihak swasta, terkait proyek-proyek di PT AMGM (PT Air Minum Giri Menang)," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).
"Kegiatan masih berlangsung, kami akan update kembali perkembangannya," ujarnya.





Komentar (0)