Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Begini Respons Kubu Jokowi

liputan6.com
5 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menerima eksepsi terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyatakan pihaknya menghormati putusan tersebut.

“Kami menghargai putusan yang telah diucapkan. Karena bagaimana pun putusan tersebut adalah bagian dari check and balance sebuah proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Rivai di PN Jaktim, Kamis (23/7/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Eksepsi Diterima, Dokter Tifa Klaim Kantongi Bukti Baru Ijazah Jokowi

Rivai menjelaskan, dakwaan menjadi batal demi hukum dikarenakan obscure legal, yakni akibat penggunaan pasal dalam KUHAP lama dan KUHAP baru secara bersamaan dalam dakwaan subsidier.

“Jadi kalau kita cermati ini lebih kepada persoalan penggunaan pasal KUHAP lama dan KUHAP baru dalam sebuah dakwaan subsidier yang menurut Majelis itu menyebabkan dakwaan kabur,” ucap Rivai.

Terhadap putusan seperti ini, lanjutnya, jaksa akan memperbaiki konstruksi pasal yang digunakan agar sesuai dengan amar putusan hakim. Setelah itu, penuntut umum dapat kembali mengajukan dakwaan ke persidangan.

Rivai pun menegaskan bahwa perkara tersebut masih dapat terus berlanjut.

“Jadi kemudian lagi ini lebih kepada koreksi dari bentuk dakwaan yang dianggap obscure legal dan tidak berkaitan dengan terhentinya perkara lain. Ini perkara tetap bisa berlanjut dan jaksa tinggal memperbaiki dakwaannya,” kata Rivai.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ini Akan Menjadi Kado Terindah bagi PPPK & P3K Paruh Waktu, Jadi Jadi ASN Penuh?
• 13 jam lalu
0
thumb
Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Guest House Lampung, Polisi Selidiki
• 23 jam lalu
0
thumb
Dirut Agrinas soal Kipas Angin Kopdes Rp 1,8 T: Kalau Ramai, Nanti Saya Jelasin
• 1 jam lalu
0
thumb
Perampingan BUMN, Langkah Rasional Menyelamatkan Aset Negara?
• 8 jam lalu
0
thumb
Rekam Jejak Timnas Kamboja di Piala AFF, Mampukah Bikin Kejutan di Edisi 2026?
• 35 menit lalu
0
Berhasil disimpan.