Jakarta (ANTARA) - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang diminta oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi dewan pengawas badan tersebut.
"Ya itu kan permintaan, ya atau permohonan dari Bapak Presiden karena pengalaman beliau dirasa masih bisa untuk membantu BGN," kata Prasetyo ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
Terkait dasar hukum pembentukan dewan pengawas BGN, Prasetyo menyebut pihaknya masih mengkaji kebutuhan pembaruan regulasi.
Hal itu mengingat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang BGN yang mengatur struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) belum memuat nomenklatur "dewan pengawas" secara tegas. Perpres itu hanya mengatur keberadaan "dewan pengarah".
“Nanti kita lihat, ya. Sebenarnya maknanya bisa jadi sama, ya, dewan pengarah maupun dewan pengawas dalam hal menjalankan tugasnya," kata dia.
Menurut Prasetyo, pemerintah tidak ingin terjebak dalam perbedaan istilah antara "pengarah" dan "pengawas".
"Yang penting nanti fungsinya. Kalau memang kemudian berdasarkan perpres itu sudah ada nomenklaturnya di situ SOTK-nya dewan pengarah dan kalau memang tugasnya itu kemudian sesuai juga dengan yang kita kehendaki, tidak ada masalah juga," katanya.
Nanik mengundurkan diri sebagai Kepala BGN. Pengunduran dirinya itu dikonfirmasi Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Kebijakan Dirgayuza Setiawan pada Rabu (22/7) pagi.
Dalam pernyataan yang diunggah di media sosialnya, Nanik menjelaskan bahwa pengunduran dirinya berkaitan dengan kebutuhan pengobatan jantung di luar negeri. Kendati demikian, ia mengaku diminta untuk tetap ikut mengawasi BGN.
"Kemungkinan Presiden akan membentuk dewan pengawas di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya," tulis Nanik.
Usai pengunduran diri Nanik, Presiden Prabowo melantik Sudaryono sebagai Kepala BGN baru pada Rabu (22/7) sore.
Sudaryono menyatakan terbuka dengan rencana pembentukan dewan pengawas BGN guna membantu penyempurnaan tata kelola.
"Ada dewan pengawas menurut saya lebih baik, ditambah pengawas-pengawas swasta. Kalau ada hal-hal yang enggak benar, ya, boleh untuk dilaporkan. Jadi, saya membuka diri untuk segala inisiatif," kata dia dalam keterangan dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/7).
Baca juga: Mensesneg: Presiden minta Nanik S. Deyang bantu kawal BGN
Baca juga: Istana belum diskusikan Wamentan baru usai Sudaryono jadi Kepala BGN
Baca juga: Sudaryono nyatakan terbuka terkait inisiatif ada dewan pengawas BGN
"Ya itu kan permintaan, ya atau permohonan dari Bapak Presiden karena pengalaman beliau dirasa masih bisa untuk membantu BGN," kata Prasetyo ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
Terkait dasar hukum pembentukan dewan pengawas BGN, Prasetyo menyebut pihaknya masih mengkaji kebutuhan pembaruan regulasi.
Hal itu mengingat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang BGN yang mengatur struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) belum memuat nomenklatur "dewan pengawas" secara tegas. Perpres itu hanya mengatur keberadaan "dewan pengarah".
“Nanti kita lihat, ya. Sebenarnya maknanya bisa jadi sama, ya, dewan pengarah maupun dewan pengawas dalam hal menjalankan tugasnya," kata dia.
Menurut Prasetyo, pemerintah tidak ingin terjebak dalam perbedaan istilah antara "pengarah" dan "pengawas".
"Yang penting nanti fungsinya. Kalau memang kemudian berdasarkan perpres itu sudah ada nomenklaturnya di situ SOTK-nya dewan pengarah dan kalau memang tugasnya itu kemudian sesuai juga dengan yang kita kehendaki, tidak ada masalah juga," katanya.
Nanik mengundurkan diri sebagai Kepala BGN. Pengunduran dirinya itu dikonfirmasi Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Kebijakan Dirgayuza Setiawan pada Rabu (22/7) pagi.
Dalam pernyataan yang diunggah di media sosialnya, Nanik menjelaskan bahwa pengunduran dirinya berkaitan dengan kebutuhan pengobatan jantung di luar negeri. Kendati demikian, ia mengaku diminta untuk tetap ikut mengawasi BGN.
"Kemungkinan Presiden akan membentuk dewan pengawas di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya," tulis Nanik.
Usai pengunduran diri Nanik, Presiden Prabowo melantik Sudaryono sebagai Kepala BGN baru pada Rabu (22/7) sore.
Sudaryono menyatakan terbuka dengan rencana pembentukan dewan pengawas BGN guna membantu penyempurnaan tata kelola.
"Ada dewan pengawas menurut saya lebih baik, ditambah pengawas-pengawas swasta. Kalau ada hal-hal yang enggak benar, ya, boleh untuk dilaporkan. Jadi, saya membuka diri untuk segala inisiatif," kata dia dalam keterangan dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/7).
Baca juga: Mensesneg: Presiden minta Nanik S. Deyang bantu kawal BGN
Baca juga: Istana belum diskusikan Wamentan baru usai Sudaryono jadi Kepala BGN
Baca juga: Sudaryono nyatakan terbuka terkait inisiatif ada dewan pengawas BGN






Komentar (0)