Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang diminta Presiden Prabowo Subianto untuk tetap membantu BGN setelah mengundurkan diri dari jabatannya.
Menurut Pras, permintaan tersebut didasari pengalaman Nanik yang dinilai masih dibutuhkan dalam mendukung pelaksanaan tugas BGN.
Hal itu disampaikannya terkait Nanik yang dikabarkan akan menjadi Dewan Pengawas BGN usai mengundurkan diri dari jabatan Kepala BGN.
“Ya itu kan permintaan ya atau permohonan dari Bapak Presiden ya. Karena pengalaman beliau dirasa masih bisa untuk membantu BGN,” kata Pras di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7).
Terkait struktur posisi Dewan Pengawas,
Pras mengatakan pemerintah akan terlebih dahulu menelaah ketentuan yang berlaku.
Hal itu mengingat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional yang hanya mengatur struktur pimpinan yakni Dewan Pengarah, kepala dan wakil kepala.
“Nanti kita lihat ya. Kan sebenarnya maknanya bisa jadi kan sama ya. Dewan Pengarah maupun Dewan Pengawas dalam hal menjalankan tugasnya ya. Maksud kami mungkin kita tidak terjebak ke dalam istilah mana yang pengarah atau pengawas. Yang penting nanti fungsinya,” jelas Pras.
Ia menambahkan, apabila nomenklatur yang telah diatur dalam Perpres dinilai telah mengakomodasi fungsi yang diinginkan pemerintah, maka tidak menjadi persoalan apabila tetap menggunakan struktur yang sudah ada.
“Kalau memang kemudian berdasarkan Perpres itu sudah ada nomenklaturnya di situ SOTK-nya Dewan Pengarah dan kalau memang tugasnya itu kemudian sesuai juga dengan yang kita kehendaki, juga enggak ada masalah juga,” pungkas dia.
Sebelumnya, Nanik Sudaryati Deyang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Ia mundur karena harus menjalani pengobatan jantung di luar negeri.
“Saya sampaikan ke presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya, dan karena presiden prihatin dan kasihan dengan saya, presiden menyetujui, namun saya diminta tetap ikut mengawasi BGN,” kata Nanik dalam keterangannya dikutip dari akun Facebook-nya, Rabu (22/7).
Menindaklanjuti mundurnya Nanik, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Sudaryono untuk mengisi jabatan Kepala BGN. Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan, penunjukan ini dilakukan atas dasar berbagai pertimbangan. Ia menyebut, posisi Kepala BGN tak bisa dibiarkan kosong.
“Dan kemudian sesegera mungkin untuk beliau memutuskan menunjuk penggantinya yang akan direncanakan untuk dilantik hari ini juga,” ucapnya.
Sudaryono dilantik Presiden Prabowo sebagai Kepala BGN pada Rabu (22/7) di Istana Negara, Jakarta. Setelah dilantik ia tidak lagi menjabat sebagai Wamen Pertanian.






Komentar (0)