FULL! Kuasa Hukum Jokowi Rivai Kusumanegara Tegaskan Putusan Sela Tak Menghentikan Perkara dr. Tifa

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, menghormati putusan sela Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menerima perlawanan dari pihak dr. Tifa.

Menurut Rivai, putusan tersebut tidak menghentikan perkara, melainkan hanya mengoreksi konstruksi dakwaan yang dinilai kabur (obscuur libel).

Baca Juga: Bersemangat! Roy Suryo Sebut Putusan Sela Tifa Berpotensi Yurisprudensi, Sebut Tim Hukum Luar Biasa

Ia menjelaskan bahwa jaksa cukup memperbaiki susunan dakwaan sesuai pertimbangan majelis hakim, kemudian mengajukannya kembali ke persidangan.

Rivai juga menyebut bahwa pihaknya telah mempersiapkan kehadiran Joko Widodo untuk persidangan pokok perkara.

Namun, setelah adanya putusan sela, jadwal tersebut menunggu proses perbaikan dakwaan oleh jaksa sebelum perkara kembali disidangkan.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Joshua

Penulis : Prayogi-Haro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kuasa hukum jokowi
  • jokowi
  • Rivai Kusumanegara
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
URI Akan Bekerja dengan Kemendikti Saintek dan Kemendikdasmen Urus Pendidikan
• 17 jam lalu
0
thumb
BI Pilih Insentif Ketimbang Naikkan Suku Bunga demi Tarik Modal Asing
• 19 jam lalu
0
thumb
Co-Living Jadi Tren Hunian di Tengah Pelemahan Ekonomi, Minat Konversi Aset Naik 40 Persen
• 23 jam lalu
0
thumb
Soal Pembangunan Universitas Republik Indonesia, Mensesneg: Masih Dicek Lahannya
• 3 jam lalu
0
thumb
BNI Perkuat Program Pencegahan Stunting pada Hari Anak Nasional 2026
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.