PNM Lepas Kepemilikan PNM Investment Management Senilai Rp345 Miliar ke Danantara AM

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Dalam transaksi tersebut, DAM membeli 109.999 lembar saham PNM IM yang dimiliki PNM. Jumlah tersebut setara dengan 99,999 persen dari seluruh modal ditempatkan.

PNM Lepas Kepemilikan PNM Investment Management Senilai Rp345 Miliar ke Danantara AM. (Foto: Ilustrasi)

IDXChannel – PT Permodalan Nasional Madani (Persero) (PNM) telah menyelesaikan pengalihan kepemilikan PT PNM Investment Management (PNM IM) kepada PT Danantara Asset Management (DAM). Nilai transaksi pengambilalihan saham tersebut mencapai Rp345 miliar.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (23/7/2026), DAM dan PNM telah menandatangani Akta Pengambilalihan Saham No. 270 tanggal 22 Juli 2026.

Baca Juga:
Danantara Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Tinjau Langsung Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto

Dalam transaksi tersebut, DAM membeli 109.999 lembar saham PNM IM yang dimiliki PNM. Jumlah tersebut setara dengan 99,999 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor PNM IM.

Penandatanganan akta tersebut merupakan tindak lanjut penyelesaian transaksi penjualan saham sebagaimana diatur dalam Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PJBB) tertanggal 1 April 2026 antara PNM dan Koperasi Jasa Karyawan Permodalan Nasional Madani sebagai penjual, serta DAM sebagai pembeli.

Baca Juga:
Danantara Tegaskan Waskita (WSKT) Harus Sehat Finansial Sebelum Garap Proyek Tol

Perseroan menjelaskan, tujuan transaksi tersebut adalah mengalihkan seluruh kepemilikan saham PNM IM kepada DAM. 

Dengan selesainya penandatanganan akta pengambilalihan saham, kepemilikan 109.999 saham atau 99,999 persen saham PNM IM resmi beralih kepada DAM.

Dengan demikian, PNM IM kini menjadi anak usaha DAM dan tidak lagi menjadi bagian dari Grup PT Permodalan Nasional Madani (Persero).

Perseroan juga menyampaikan, seiring selesainya transaksi tersebut, PNM tidak lagi memiliki kepemilikan saham di PNM IM. Konsekuensinya, laporan keuangan PNM IM tidak lagi dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan konsolidasian PNM.

Meski demikian, perseroan menegaskan transaksi tersebut tidak memiliki dampak material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.

(Shifa Nurhaliza Putri)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KPK Ungkap Tersangka dalam 2 Sprindik Baru: Kepala Kantor Bea Cukai Kediri
• 18 jam lalu
0
thumb
Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 23 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya
• 9 jam lalu
0
thumb
Sudaryono Resmi Jadi Kepala BGN, Nanik S. Deyang Jadi Ketua Dewan Pengawas | BERUT
• 15 jam lalu
0
thumb
Kasudindik Jaksel Minta Maaf, Siswa SDN KLS 09 Sudah 2 Tahun Numpang Belajar
• 5 jam lalu
0
thumb
Hotman Paris Buka-bukaan soal Isu Tunggak Pajak hingga Kenal Febrie Ardiansyah
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.