REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Produk spot exchange-traded fund (ETF) Bitcoin di Amerika Serikat mencatat arus dana masuk bersih sebesar 75,7 juta dolar AS atau sekitar Rp1,36 triliun pada periode perdagangan 13-17 Juli 2026. Arus dana positif selama dua pekan berturut-turut tersebut dinilai mencerminkan mulai pulihnya sentimen investor institusi terhadap Bitcoin.
Berdasarkan data SoSoValue, ETF Bitcoin sempat mengalami arus keluar sebesar 424,7 juta dolar AS pada awal pekan. Namun, selama empat hari perdagangan berikutnya terjadi arus dana masuk secara konsisten dengan total sekitar 500,4 juta dolar AS sehingga membalikkan tren menjadi positif.
Baca Juga
Tokenisasi Aset Diprediksi Jadi Tren Besar Industri Kripto
Ditunggu Fatwa Kripto
Trade for Glory 2026 Digelar, Dorong Aktivitas Trading Aset Kripto di Tengah Euforia Pesta Bola
CEO INDODAX William Sutanto mengatakan, ETF menjadi salah satu instrumen yang banyak digunakan investor institusi untuk memperoleh eksposur terhadap Bitcoin tanpa harus memiliki aset kripto secara langsung. Karena itu, perubahan arus dana ETF kerap menjadi salah satu indikator untuk membaca arah sentimen investor institusi.
“Arus dana ETF bukan hanya mencerminkan minat terhadap Bitcoin, tetapi juga menggambarkan bagaimana investor institusi mulai kembali meningkatkan eksposurnya terhadap aset berisiko setelah melalui periode ketidakpastian yang cukup panjang. Namun, hal ini belum dapat diartikan sebagai perubahan tren pasar secara keseluruhan,” kata William, Kamis (23/7/2026).
.rec-desc {padding: 7px !important;}
William mengatakan, arus dana ETF sebaiknya dipandang sebagai salah satu indikator pasar, bukan satu-satunya dasar dalam mengambil keputusan investasi. Menurut dia, pergerakan pasar aset kripto masih dipengaruhi berbagai faktor makroekonomi dan kebijakan global.
“ETF memang dapat menjadi indikator awal perubahan sentimen investor institusi. Namun, arah pergerakan pasar tetap dipengaruhi berbagai faktor lain seperti inflasi, kebijakan suku bunga bank sentral, likuiditas global, hingga perkembangan regulasi di berbagai negara. Oleh karena itu, penting untuk melihat berbagai indikator secara menyeluruh sebelum berinvestasi,” ujarnya.
William menambahkan, meningkatnya partisipasi investor institusi melalui ETF menunjukkan ekosistem aset digital semakin berkembang dan diterima sebagai bagian dari sistem keuangan global. Meski demikian, investor tetap perlu menerapkan prinsip do your own research (DYOR) serta menyesuaikan keputusan investasi dengan profil risiko dan tujuan keuangan masing-masing.
Pada pekan ketiga Juli 2026, harga Bitcoin di platform INDODAX diperdagangkan di kisaran Rp1,18 miliar per koin.
Komentar (0)