Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak tumbuh 24,6 persen mencapai Rp1.035,7 triliun hingga semester I-2026. Penerimaan pajak tumbuh didorong meningkatnya aktivitas ekonomi dan berbagai upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.
"Penerimaan pajak semester I 2026 tumbuh tinggi dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi yang baik, dampak implementasi Coretax, serta peningkatan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi," tulis data APBN Kemenkeu, Kamis, 23 Juli 2026. Realisasi pajak semester I-2026
- PPh Badan dan Deposit PPh Badan: Rp196,1 triliun.
- PPh Orang Pribadi, PPh 21, dan Deposit PPh 21: Rp146,0 triliun.
- PPh Final, PPh 22, dan PPh 26: Rp159,9 triliun.
- PPN dan PPnBM: Rp380,0 triliun.
- Lainnya: Rp153,8 triliun.
Baca Juga :
Pemerintah Kucurkan Belanja Bansos Rp78,3 Triliun, Subsidi Rp233 Triliun di Semester I-2026(Realisasi penerimaan pajak semester I 2026. Foto: Dok Kemenkeu) Sektor berkontribusi terhadap pajak Beberapa sektor tercatat mengalami pertumbuhan, seperti sektor perdagangan tumbuh 45,9 persen dengan kontribusi 25,6 persen terhadap penerimaan pajak, industri pengolahan tumbuh 19,9 persen dengan kontribusi pajak sebesar 22,8 persen.
"Sektor perdagangan tumbuh tinggi dipengaruhi oleh subsektor perdagangan besar BBM sejalan dengan kenaikan harga minyak bumi dan perdagangan online sejalan dengan peningkatan tren belanja online," tulis Kemenkeu.
Selanjutnya, sektor pertambangan tumbuh 22,8 persen dengan kontribusi 9,3 persen, pengangkutan dan pergudangan tumbuh 10,7 persen dengan kontribusi 4,3 persen, konstruksi dan real estat tumbuh 9,2 persen dengan kontribusi 3,7 persen, jasa perusahaan tumbuh 14,7 persen dengan kontribusi 3,2 persen.
"Sektor pertambangan tumbuh ditopang oleh pertumbuhan sektor pertambangan migas. Sektor-sektor lainnya juga tumbuh baik sejalan dengan peningkatan aktivitas ekonomi," lanjut Kemenkeu.





Komentar (0)