Grid.ID – Perselisihan pasca-perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki babak baru. Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, secara tegas membantah tudingan yang menyebutkan bahwa rumah tinggal di kawasan Cilandak, JakartaSelatan, akan segera dilelang oleh pihak bank.
Tak hanya itu, pihak Ruben juga menyangkal adanya intimidasi dari penagih utang (debt collector) di kediaman tersebut. Klarifikasi ini muncul sebagai respons atas pernyataan pihak Sarwendah yang sebelumnya mengeklaim adanya surat rencana lelang dari bank dan keberadaan penagih utang yang membuat penghuni rumah merasa tidak nyaman.
Bantahan Adanya Debt Collector
Dalam keterangannya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026), Minola Sebayang menunjukkan bukti komunikasi langsung dengan pihak perbankan untuk memverifikasi rumor teror debt collector.
"Pihak bank menyatakan sejauh ini dari tim mereka tidak ada mengirim debt collector. Jadi, kalau ada isu 15 orang datang seperti Paskibraka, itu tidak benar. Kami selalu bicara berdasarkan fakta," ujar Minola sembari menunjukkan bukti pesan singkat dari pihak bank.
Mengenai status rumah yang disebut akan dilelang, Minola menjelaskan bahwa aset tersebut memang dalam proses perbankan, namun belum masuk ke tahap pelelangan.
"Saat ini masih dalam tahap negosiasi dan restrukturisasi dengan pihak bank. Jadi belum masuk dalam daftar lelang," tambahnya.
Investasi Miliaran Rupiah dari Ruben Onsu
Minola juga membeberkan fakta finansial untuk mematahkan narasi yang menyebut Ruben tidak bertanggung jawab atas rumah tersebut. Berdasarkan data yang dipegangnya, Ruben telah menggelontorkan dana hingga belasan miliar rupiah untuk pembangunan dan pengisian rumah Cilandak tersebut.
"Ruben telah melakukan transfer sebanyak 47 kali dengan total nilai Rp11,3 miliar khusus untuk renovasi dan perbaikan rumah. Itu di luar harga pembelian tanah dan bangunan tua di awal," ungkap Minola.
Lebih lanjut, ia merinci biaya fasilitas lainnya yang seluruhnya dibayar oleh Ruben, di antaranya:
- Pemasangan Lift: Rp504 juta (dibayar bertahap). - Sistem AC: Rp400 juta. - Furniture: Rp3 miliar (dibayar cicil 12 kali hingga lunas).
"Sertifikat rumah tersebut juga atas nama Ruben Onsu. Kami menyampaikan ini agar tidak ada eliminasi peran Ruben sebagai ayah dan kepala rumah tangga dalam jejak digital yang bisa dilihat anak-anak di masa depan," tegasnya.
Alasan Sarwendah Pindah Rumah
Di sisi lain, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, memberikan alasan mengapa kliennya memutuskan untuk pindah dari rumah Cilandak. Menurut Chris, rumah tersebut sudah tidak memberikan kenyamanan bagi Sarwendah dan anak-anaknya.
"Prinsipnya, rumah itu membuat anak-anak dan Bu Wendah tidak nyaman karena pemberitaan. Kedua, memang sudah ada surat dari bank mengenai rencana lelang," ujar Chris Sam Siwu di PN Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026).
Chris juga menyinggung soal pembagian harta gono-gini. Ia menyebut kliennya mendapatkan aset yang masih memiliki beban finansial di bank, berbeda dengan aset yang didapatkan Ruben.
"Klien kami tidak mau terseret lagi dengan pusaran itu. Finansial Bu Wendah sudah mandiri, ia lebih baik pindah untuk mencari kebahagiaan bersama anak-anak. Klien kami tidak mau diberikan gono-gini yang bermasalah di bank dengan nilai fantastis seperti itu," jelas Chris. (*)
Artikel Asli





Komentar (0)