Rayakan Hari Anak Nasional, 1.050 Napi Anak Dapat Potongan Hukuman

republika.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada 1.050 Anak Binaan di seluruh Indonesia pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42 Tahun 2026, Kamis (23/7/2026). Dari jumlah tersebut, PMP HAN I atau pengurangan sebagian diberikan kepada 990 Anak Binaan, sedangkan 60 Anak Binaan langsung bebas usai mendapat PMP HAN II.

Pada PMP HAN I, 660 Anak Binaan menerima PMP sebanyak 1 bulan, 206 Anak Binaan menerima PMP sebanyak 2 bulan, 105 Anak Binaan menerima PMP 3 bulan, dan 19 Anak Binaan menerima PMP 4 bulan. Sementara untuk PMP HAN II, 31 Anak Binaan menerima PMP 1 bulan, masing-masing 14 Anak Binaan menerima PMP 2 dan 3 bulan, sedangkan 1 Anak Binaan menerima PMP 4 bulan.

Baca Juga
  • Refleksi Hari Anak Nasional: Kewajiban terhadap Anak
  • Peringati Hari Anak Nasional, BNI Perkuat Komitmen Pencegahan Stunting
  • Selamat Hari Anak Nasional! Ini Tiga Pesan Utama Peringatan Tahun Ini

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto menegaskan setiap Anak Binaan tetap memiliki hak untuk tumbuh, belajar, dibina, dan mempersiapkan masa depannya. Pembinaan yang diselenggarakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) bukanlah pembalasan.

"Ini wujud tanggung jawab negara dalam mengembalikan anak kepada kehidupan yang lebih baik melalui pendekatan yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia, serta keadilan restoratif,” kata Agus dalam keterangannya pada Kamis (23/7/2026).

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Agus menekankan proses pembinaan di LPKA tidak boleh dipandang sebagai akhir dari perjalanan seorang anak. Sebab pembinaan merupakan awal dari proses perubahan menuju kehidupan yang lebih baik.

“Seluruh program pembinaan yang dilaksanakan diarahkan untuk membangun karakter, meningkatkan kemampuan akademik maupun vokasional, memperkuat nilai-nilai keagamaan, menumbuhkan kedisiplinan, membangun tanggung jawab, serta mengembangkan keterampilan hidup yang akan menjadi bekal ketika mereka kembali ke tengah keluarga dan masyarakat,” ujar Agus.

Agus berharap PMP HAN menjadi motivasi bagi seluruh Anak Binaan untuk terus meningkatkan kualitas diri, menjaga perilaku yang baik, mematuhi seluruh program pembinaan, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.

“Jadikan kesempatan ini sebagai awal untuk menata kembali kehidupan. Teruslah belajar, beribadah, menghormati orang tua, menghargai guru dan petugas pembinaan, serta membangun cita-cita yang tinggi. Jangan pernah merasa bahwa masa lalu menentukan masa depan kalian,” ucap Agus.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengatakan PMP bagi Anak Binaan tidak hanya pemenuhan hak yang diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga wujud nyata komitmen negara dalam memberikan penghargaan atas setiap proses perubahan perilaku yang telah ditunjukkan selama menjalani pembinaan.

Tahun ini, penerima PMP HAN terbanyak berasal dari Sumatra Utara sebanyak 102 Anak Binaan, Jawa Barat sebanyak 96 Anak Binaan, dan Jawa Timur sebanyak 80 Anak Binaan. Melalui PMP HAN, negara menghemat biaya makan Anak Binaan sebesar Rp1.075.140.000,-.

PMP bagi Anak Binaan merupakan bagian dari pendekatan rehabilitatif yang menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas utama. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Tata Wilayah Utara Karawang, 117 Bangunan Liar di Rengasdengklok Ditertibkan
• 14 jam lalu
0
thumb
Gerindra Puji Kinerja Sudaryono di Kementan: Beliau Juga Masih Muda
• 23 jam lalu
0
thumb
Pesan Wakapolri ke Perwira Remaja Akpol: Pangkat Bukan Tujuan Akhir!
• 17 jam lalu
0
thumb
Breaking News! Persib Akhirnya Terbebas dari Belenggu Banned FIFA, Bisa Daftarkan Mariano Peralta hingga Ragnar Oratmangoen
• 2 jam lalu
0
thumb
Mensesneg Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Kuntadi Ditunjuk Jadi Jampidsus | KOMPAS PETANG
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.