JAKARTA, KOMPAS.TV - Hotman Paris Hutapea mengumumkan mundur sebagai pengacara mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Hal ini disampaikan Hotman saat ditemui wartawan di rumah sakit pada Kamis (23/7/2026).
Hotman mengaku memutuskan tidak lagi mendampingi kliennya atas alasan kesehatan. Hotman mengaku memiliki masalah saraf hingga tidak bisa bekerja untuk sementara waktu.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Kasus Febrie Adriansyah Seharusnya Ditangani KPK, Soroti Potensi Konflik Kepentingan
Pengacara kondang tersebut terpantau mesti duduk di kursi roda saat ditemui wartawan pada Kamis (23/7). Hotman pun menyebut dirinya sempat menjalani operasi saraf di Singapura.
"Menurut dokter di sana (Singapura), dua minggu nggak boleh kerja, Anda tahu kan saya kerja dua minggu, Anda tahu kan kasusnya," kata Hotman Paris yang duduk di kursi roda.
"Akhirnya makin parah, aku sangat khawatir, katanya kalau takut jadi lumpuh, karena kan selama dua bulan kan saraf gua itu ke kaki, kalau saraf ada apa-apa kan kakinya entar nggak bisa nendang lawan."
Hotman mengaku menjalani operasi di Singapura pada 9 Juli 2026 atau bertepatan dengan kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah.
Dia mengaku telah memberi tahu Febrie bahwa dirinya mundur sebagai kuasa hukum. Menurut Hotman, dokter telah mewanti-wantinya agar tidak bekerja selama proses perawatan.
"Beliau mengimbau kalau bisa beberapa hari lagi, tapi kalau otak saya terus mikir dari badan begini, aku takut makin parah," kata Hotman.
Baca Juga: Hotman Paris Kembali Dilaporkan ke Polisi Buntut Pernyataan yang Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- hotman paris hutapea
- hotman paris mundur
- kasus febrie adriansyah
- febrie adriansyah
- hotman paris






Komentar (0)