Ketua Komisi III DPR ke Jampidsus Kuntadi: Tuntaskan Kasus Febrie

liputan6.com
6 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) baru, Kuntadi segera menuntaskan penanganan perkara yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Menurut Habiburokhman, Kuntadi memiliki rekam jejak sebagai jaksa yang berintegritas dan independen sehingga diharapkan mampu menangani perkara tersebut secara profesional.

Advertisement

"Selamat atas diangkatnya Pak Kuntadi sebagai Jampidsus baru. Beliau dikenal sebagai sosok jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen. Dengan kepemimpinan beliau, saya berharap kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah dapat diusut secara cepat, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).

Ia menilai penyelesaian perkara tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Agung.

"Citra Korps Adhyaksa saat ini dipertaruhkan. Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tercoreng oleh perilaku oknum," ujarnya.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Termasuk Dirdik Jampidsus
• 21 jam lalu
0
thumb
Rektor UGM Ungkap Gaji Dosen Tembus Puluhan Juta
• 5 jam lalu
0
thumb
Wakapolri Sambut 282 Perwira Remaja Akpol: Hari Ini Kebanggaan, Esok Pembuktian!
• 8 jam lalu
0
thumb
Brigjen Irhamni Minta Buruh Selesaikan Sengketa Industrial Lewat Mediasi
• 3 jam lalu
0
thumb
Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.