Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) baru, Kuntadi segera menuntaskan penanganan perkara yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Menurut Habiburokhman, Kuntadi memiliki rekam jejak sebagai jaksa yang berintegritas dan independen sehingga diharapkan mampu menangani perkara tersebut secara profesional.
Advertisement
"Selamat atas diangkatnya Pak Kuntadi sebagai Jampidsus baru. Beliau dikenal sebagai sosok jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen. Dengan kepemimpinan beliau, saya berharap kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah dapat diusut secara cepat, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Ia menilai penyelesaian perkara tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Agung.
"Citra Korps Adhyaksa saat ini dipertaruhkan. Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tercoreng oleh perilaku oknum," ujarnya.





Komentar (0)