HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR— Rotasi dan mutasi terhadap 29 pejabat di lingkup kejaksaan dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 381 tanggal 22 Juli 2026.
Salah satu jaksa yang mendapat rotasi dan mutasi tersebut adalah Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Muhammad Syarifuddin. Dia mengemban jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Muhammad Syarifuddin merupakan putra daerah Sulawesi Selatan yang sudah malang melintang dengan berbagai penugasan dalam Korps Adhyaksa.
Ia pernah menjabat Kajati Papua Barat, Wakajati Sumatera Utara hingga Koordinator Jaksa agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan Asisten Tindak Pidana Khusus maupun Kepala Subdirektorat Penuntutan di beberapa kejari.
Dalam riwayat penugasan itu, Muhammad Syarifuddin terbilang kenyang dengan berbagai asam garam penanganan kasus-kasus besar. Segudang prestasi juga tersemat di pundaknya selama menjadi jaksa.
Kendati sempat dikaitkan publik dengan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah lantaran pernah menjadi anak buahnya, kiprah Syarifuddin tetap bersinar dan siap memimpin penegakan hukum di tanah kelahirannya.
Syarifuddin menggantikan Sila H Pulungan yang menjabat sebagai Kajati Sulsel sejak 29 April 2026. Sebelumnya, ia menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung. Masa jabatan Sila sebagai Kajati Sulsel belum gebap tiga bulan.
Sila H. Pulungan mendapat promosi jabatan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun) Kejaksaan Agung. (*)






Komentar (0)