BNN Musnahkan 3,3 Ton Narkotika Jaringan Internasiona Rusia-Thailand

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

Pemusnahan ini dilakukan pada puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026.

BNN Musnahkan 3,3 Ton Narkotika Jaringan Internasiona Rusia-Thailand

IDXChannel - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika lebih dari 3,3 ton hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika.

Pemusnahan ini dilakukan pada puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Balai Rehabilitasi BNN RI, Bogor, Kamis (23/7/2026).

Baca Juga:
Biaya Pemusnahan Balpres Mahal, Pemerintah Siapkan Mekanisme Daur Ulang

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan jaringan nasional maupun internasional dengan berbagai modus, mulai dari penyelundupan melalui jalur udara, laut, mekanisme impor barang, hingga produksi narkotika di laboratorium gelap (clandestine laboratory).

Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Aswin Sipayung mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:
Hadir di Pemusnahan 214,8 Ton Narkoba, Presioden Prabowo: Nilai Uangnya Rp29,37 Triliun

"Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian perkara, pemeriksaan uji laboratorium, dan kepentingan penyidikan, sedangkan sisanya dimusnahkan. Pemusnahan disaksikan oleh unsur aparat penegak hukum, instansi terkait, serta masyarakat sebagai bentuk keterbukaan dalam penanganan barang bukti narkotika," kata Aswin, Kamis (23/7/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 2.996 gram hashish, 8.876,08 gram sabu, sekitar 3,36 ton bunga ganja Thailand, 860 mililiter cairan prekursor, 1.780 mililiter cairan kimia, serta 582,19 gram padatan kimia.

Baca Juga:
Cerita Kapolri Tak Menyangka Presiden Prabowo Mau Hadiri Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba

Aswin menjelaskan seluruh barang bukti tersebut berasal dari lima perkara besar yang berhasil diungkap BNN, yakni jaringan internasional warga negara Rusia yang menyelundupkan hashish dari Thailand, pengungkapan laboratorium gelap narkotika di Padang, penyelundupan 3,37 ton bunga ganja Thailand di Gresik, penyelundupan sabu dari Batam ke Jakarta melalui jalur laut, serta jaringan peredaran sabu di Bangkalan, Jawa Timur.

Menurutnya, pola operasi sindikat narkotika terus berkembang mengikuti celah yang ada sehingga membutuhkan respons yang semakin kuat dari aparat penegak hukum.

"Jaringan narkotika terus beradaptasi dengan memanfaatkan berbagai jalur penyelundupan, baik melalui penerbangan internasional, transportasi laut, mekanisme impor barang, hingga produksi narkotika di clandestine laboratory. Karena itu, BNN terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar ruang gerak jaringan narkotika semakin sempit," katanya.

Kasus terbesar dalam pengungkapan tersebut adalah penyitaan 3,37 ton bunga ganja Thailand yang dikemas dalam ratusan koper dan matras lateks di sebuah gudang perusahaan ekspedisi di Gresik, Jawa Timur.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai truk yang diduga mengangkut ganja hingga akhirnya petugas menangkap empat tersangka.

Sementara itu, pada pengungkapan jaringan internasional, BNN bekerja sama dengan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta setelah menerima informasi mengenai penumpang Thai Airways yang membawa hashish dari Thailand.

Melalui metode controlled delivery, petugas mengikuti pergerakan barang hingga Bali dan menangkap tiga warga negara Rusia yang diduga menjadi kurir sekaligus pengendali jaringan.

BNN juga mengungkap laboratorium gelap narkotika di Padang yang memproduksi metamfetamin. Dari lokasi tersebut ditemukan residu metamfetamin, bahan kimia, prekursor, serta berbagai peralatan laboratorium yang digunakan dalam proses produksi narkotika.

Aswin menegaskan pemusnahan barang bukti menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika agar barang bukti tidak kembali beredar di masyarakat.

"Kegiatan pemusnahan merupakan bagian penting dari upaya BNN dalam memutus mata jaringan peredaran gelap narkotika," katanya.

Di sisi lain, dia menekankan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Menurutnya, informasi dari masyarakat kerap menjadi pintu masuk dalam membongkar jaringan narkotika.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat merupakan kunci untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," kata Aswin.

Dia kembali mengajak seluruh elemen bangsa untuk berpartisipasi dalam Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"BNN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika atau P4GN," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KDM Minta Satpol PP Tangani ODGJ, Pengemis, dan Manusia Silver: Dirawat-Dibina
• 23 jam lalu
0
thumb
Selebgram Mondy Tatto Jadi Tersangka Pembunuhan Cinta Segitiga di Bekasi
• 17 jam lalu
0
thumb
Prabowo Beri Penghargaan Adhi Makayasa Kepada Empat Perwira TNI-Polri
• 20 jam lalu
0
thumb
Atlet Golf Jesslyn Wijaya Diduga Diculik Lima Pria, Polisi Indikasikan Korban Berada di Luar Jakarta
• 20 jam lalu
0
thumb
BMKG Menyatakan Gempa Magnitudo 5,5 Mengguncang Gayo Lues dan Tidak Berpotensi Tsunami
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.