OJK Optimistis Penyaluran Kredit UMKM Tumbuh Positif hingga Akhir 2026

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis target pertumbuhan kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar 7-9 persen pada 2026 tetap dapat tercapai, meskipun realisasi hingga Mei baru tumbuh 0,6 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa kredit UMKM mulai menunjukkan tren pertumbuhan setelah mengalami kontraksi pada awal tahun.

​“Pada Mei 2026, kredit UMKM telah tumbuh sebesar 0,60 persen yoy di tengah tekanan daya beli masyarakat serta dinamika perekonomian domestik,” kata dia melalui jawaban tertulis konferensi pers RDKB dikutip, Kamis (23/7).

​Dian mengungkapkan pertumbuhan kredit UMKM ditopang oleh kredit usaha mikro dan menengah yang masing-masing tumbuh 0,64 persen dan 1,84 persen yoy. Namun, kredit usaha kecil masih mengalami kontraksi sebesar 0,24 persen yoy.

Faktor Penyebab Pertumbuhan Lesu

Menurut Dian, perlambatan pertumbuhan kredit UMKM merupakan dampak dari dinamika kondisi ekonomi yang memengaruhi daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah. Hal itu dapat berdampak langsung pada omzet dan perputaran kas pelaku UMKM.

Kondisi tersebut juga turut memengaruhi aktivitas usaha dan kebutuhan pembiayaan UMKM yang masih berada dalam proses pemulihan pascapandemi. Pemulihan sektor UMKM dinilai relatif lebih lambat dibandingkan sektor korporasi.

Meski capaian hingga Mei masih jauh dari target tahunan, OJK tetap memproyeksikan kredit UMKM akan tumbuh positif hingga akhir 2026 dibanding periode sebelumnya. Optimisme itu didukung oleh tingkat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang dinilai masih terjaga.

​“Dengan level IKK yang terus terjaga diharapkan dapat menopang aktivitas UMKM,” ujar Dian.

​OJK juga menegaskan akan terus bersinergi dengan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan UMKM sebagai bagian dari upaya mewujudkan pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Strategi Dorong Kredit UMKM

​Salah satu langkah yang ditempuh OJK yaitu menerbitkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (POJK UMKM). Regulasi tersebut bertujuan memperluas akses pembiayaan UMKM yang mudah, tepat, cepat, murah, dan inklusif.

​“Melalui POJK UMKM, OJK mendorong perbankan untuk memberikan kemudahan akses pemberian kredit UMKM yang mudah, tepat, cepat, murah, dan inklusif,” kata Dian.

Selain itu, OJK juga mendorong pengembangan ekosistem bisnis UMKM melalui pemanfaatan skema kredit yang optimal dan berkesinambungan. Lembaga jasa keuangan, baik perbankan maupun nonperbankan, juga didorong untuk aktif memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM guna meningkatkan produktivitas dan pengembangan pasar.

​“Pelaku UMKM secara aktif juga meningkatkan kompetensi dan memperluas jaringan dan sinergi antarpelaku usaha,” ujarnya.

Beberapa strategi yang dapat dilakukan perbankan untuk meningkatkan penyaluran kredit UMKM antara lain melalui pendekatan rantai pasok, digitalisasi proses kredit, kerja sama dengan lembaga jasa keuangan lain, serta peningkatan literasi keuangan bagi pelaku UMKM.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bappidsus dorong kampus Indonesia masuk 100 terbaik dunia
• 12 jam lalu
0
thumb
Kabar Duka, Muhammad Basri Tutup Usia, Sosok Legendaris PSM dan Timnas Indonesia
• 2 jam lalu
0
thumb
Jangan Keliru, Kenali Bedanya DBD dan Demam Biasa
• 18 jam lalu
0
thumb
Unismuh Makassar dan Universiti Malaysia Kelantan Teken MoU, Perkuat Tiga Bidang Kolaborasi
• 16 jam lalu
0
thumb
Konektivitas Antarmoda Makin Baik, Pengguna Transportasi Umum Jakarta Naik 9,7 Persen
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.