Kortas Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan Hari Ini

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, untuk menjalani proses klarifikasi terkait pengadaan lahan Sepolwan, Kamis (23/7/2026).

"Bukan pemanggilan, melainkan undangan klarifikasi untuk memperoleh keterangan yang diagendakan pada Kamis, 23 Juli 2026," kata Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto saat dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga :
Dikritik Eks Wakapolri Oegroseno, Polda Metro: Penangkapan Paksa Roy Suryo Suatu Proses Hukum!

Menurut Totok, permintaan klarifikasi tersebut bukan merupakan upaya kriminalisasi terhadap mantan Wakapolri Oegroseno. Pasalnya, kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana dalam proses pengadaan lahan Sepolwan.

"Jadi, penyelidikan ini dimaksudkan untuk menentukan apakah peristiwa ini merupakan tindak pidana korupsi atau bukan," ujarnya.

Baca Juga :
50 Tokoh Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Roy Suryo, Ada Din Syamsuddin hingga Oegroseno

Totok menambahkan, mekanisme undangan klarifikasi kepada seseorang juga telah diatur dalam Pasal 16 ayat (1) huruf c dan huruf j KUHAP sebagai bagian dari upaya penyelidikan untuk memperoleh keterangan.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
WN Belanda Ditangkap Usai Ngamuk dan Rusak Fasilitas Hotel di Jaksel
• 11 jam lalu
0
thumb
Kemendikdasmen dan Polri Berkolaborasi Menyiapkan Generasi Cakap AI Melalui Program Paham AI
• 8 jam lalu
0
thumb
Sudaryono: MBG Program dari Rakyat untuk Rakyat
• 18 jam lalu
0
thumb
Pekerja di Siak Diterkam-Diseret Harimau Saat BAB, Selamat Berkat Sorotan Lampu
• 16 jam lalu
0
thumb
Barantin Bangun 2 Laboratorium Karantina di Cilacap dan Waingapu
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.