JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Nanik S Deyang yang mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan pada Rabu (22/7/2026).
Penetapan Sudaryono sebagai kepala BGN berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78B Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Prabowo diikuti oleh Sudaryono di Istana, Jakarta, Rabu.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," sambungnya.
Baca juga: Kepala BGN Sudaryono Ungkap Arahan Prabowo: Selesaikan Persoalan
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan alasan penunjukan Sudaryono menjadi Kepala BGN karena eks Wamentan itu dinilai telah mengetahui konsep program MBG sejak awal.
Sudaryono juga sejak awal juga dinilai mengikuti, berdiskusi, menggagas dan mengkonsep pelaksanaan teknis BGN sebagai Wamentan.
"Sebagai Wamentan, tentu saja BGN yang kegiatannya memberikan MBG tidak pernah lepas dari tugas beliau di Kementan. Bagaimanapun juga, sumber-sumber bahan baku, sumber bahan pangan yang menjadi dalam bentuk MBG selama ini juga disupport dan ditopang jadi satu ekosistem oleh Kementan dan Sudaryono sebagai Wamentan. Itu dasar pertimbangannya," kata Prasetyo di Istana Negara, Rabu.
Setelah dilantik pada Rabu sore, apa saja janji Sudaryono sebagai Kepala BGN?
Ultimatum pegawaiHari pertama sebagai Kepala BGN, Sudaryono langsung mengultimatum pegawainya yang tidak siap bekerja membenahi tata kelola MBG.
Baca juga: Sudaryono Ungkap PR Jadi Kepala BGN: Pembenahan Tata Kelola MBG
Pembenahan tata kelola menjadi prioritasnya setelah memimpin.
Karena itu, Sudaryono mempersilakan pegawai yang tidak siap mengikuti perubahan untuk mengajukan pindah atau kembali ke instansi asal.
"Kalau merasa berat, beberapa orang di posisi tertentu boleh mengajukan surat, misalnya mau kembali ke instansi lain atau mau pindah. Saya persilakan. Karena kita ingin gerak cepat, efektif, efisien," kata Sudaryono, di Kantor BGN, Rabu.
Ia mengaku telah menerima banyak masukan terkait pelaksanaan program MBG yang diperoleh sejak pembahasan awal program, saat menjabat Wakil Menteri Pertanian, hingga dari kader Partai Gerindra di berbagai daerah.
Proses itu juga akan dilengkapi dengan masukan dari berbagai kalangan sebelum menjadi dasar penyusunan kebijakan.
"Semuanya sudah saya catat. Tinggal nanti kita elaborasi dengan internal dan juga menerima masukan dari eksternal," ujarnya.
Baca juga: Kisah Nanik S Deyang di BGN: Jadi Wakil, Gantikan Dadan, Mundur karena Kesehatan






Komentar (0)