Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah. Bersamaan dengan itu, Prabowo juga menunjuk pejabat-pejabat baru di Kejaksaan Agung (Kejagung). Siapa saja?
Hal itu disampaikan Mensesneg Prasetyo Hadi saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Keppres Jampidsus mengacu dengan yang sebelumnya diusulkan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Berkenaan dengan keppres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung berkenaan dengan pejabat di lingkungan Kejagung dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani keppres sesuai dengan penilaian Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung," kata Pras.
Bersamaan dengan Keppres tersebut, Pras juga mengungkap adanya pejabat baru di tubuh Kejagung, yakni Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung. Prabowo juga menunjuk pejabat lain, berikut daftar lengkapnya:
1. Asep Nana Mulyana selaku Wakil Jaksa Agung
2. Leonard Ebenezer Simanjuntak selaku Jampidum
3. Kuntadi selaku Jampidsus
4. Harli Siregar selaku Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung
5. Patris Yusrian Jaya selaku Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung.
Pras menjelaskan pengangkatan para pejabat baru di Kejagung itu sudah sah melalui keppres dan tidak perlu dilantik langsung oleh Prabowo. Secara formil, nama-nama tersebut sudah langsung mengisi jabatan baru di Kejagung.
(eva/aik)






Komentar (0)