Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memilih meninggalkan rapat paripurna DPRD Sumut, Selasa (21/7/2026), yang membahas laporan pertanggungjawaban APBD 2025. Ia bahkan meminta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) ikut keluar dari ruang sidang.
Awalnya, paripurna berjalan normal dengan penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap LPJ APBD 2025. Setelah itu, rapat berlanjut ke agenda pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan Gubernur.
Namun, ketika Sekretaris DPRD Ali Sipahutar membacakan konsep keputusan bersama dan hendak dilakukan penandatanganan, muncul interupsi dari Fraksi PDIP yang mempertanyakan kuorum serta menyinggung adanya rapat dengar pendapat (RDP) di saat bersamaan.
Di momen itulah Bobby langsung berdiri dan keluar ruangan, diikuti instruksinya agar OPD juga meninggalkan sidang.
Baca Juga: Bobby Nasution Sebut Sopir Tangki Diberhentikan Massal, Pertamina Bantah PHK dan Mogok
Pj Sekda Sumut Sulaiman Harahap menjelaskan, sebelumnya rapat sudah sempat diskors untuk mengecek kuorum. Setelah dinyatakan cukup, agenda pun dilanjutkan. Namun interupsi kembali muncul saat penandatanganan, sehingga memperlambat jalannya proses.
"Karena itu tadi, di awal kan sudah diskors, bahwa dicek dulu kehadiran karena ini pengambilan keputusan, setelah dicek kuorum, lanjut pandangan fraksi-fraksi, fraksi-fraksi sudah menerima, kemudian lanjut, kemudian laporan Banggar, ketika akan dilakukan penandatanganan ada yang interupsi mengecek semua, kan memperlambat proses," ujarnya, dikutp Kamis (23/7).






Komentar (0)