REPUBLIKA.CO.ID, GENEWA – Militer Israel terus memperluas kendalinya di Jalur Gaza hingga ratusan meter melampaui apa yang disebut sebagai "Garis Kuning". Ini meningkatkan wilayah di bawah kendalinya menjadi sekitar 65 persen dari total wilayah Jalur Gaza.
Hal ini terungkap dalam sebuah investigasi yang diterbitkan pada Rabu oleh harian Israel, Haaretz, berdasarkan citra satelit terkini. Menurut investigasi tersebut, perluasan ini sebagian besar berupa tanggul tanah dan sistem parit yang membentang sejauh beberapa kilometer ke dalam wilayah Jalur Gaza.
Citra satelit menunjukkan bahwa perluasan tersebut saat ini menjangkau ratusan meter di luar "Garis Kuning" di dua lokasi di wilayah selatan Gaza. Di Khan Younis, sebagian dari perluasan itu mencapai jarak sekitar 400 meter melampaui "Garis Kuning" di sepanjang Jalan Salah al-Din, sementara di Rafah, perluasan tersebut melampaui "Garis Kuning" hingga sekitar 1.300 meter di satu titik.
Haaretz menyebutkan bahwa militer Israel secara bertahap telah menggeser penanda kuning yang menandai garis tersebut ke arah barat, yang secara efektif memperluas wilayah di bawah kendali mereka.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Laporan tersebut juga menyatakan bahwa penetapan apa yang disebut sebagai "Garis Oranye" (Orange Line) serta persyaratan koordinasi yang diberlakukan terhadap organisasi kemanusiaan telah memperluas kendali Israel hingga mencakup sekitar 65 persen wilayah Jalur Gaza.
Surat kabar itu menambahkan bahwa militer Israel telah mendirikan setidaknya tiga pangkalan baru di Jalur Gaza dalam beberapa bulan terakhir, termasuk satu pangkalan di kawasan kamp pengungsi bagian tengah, satu lagi di reruntuhan Bani Suheila, dan satu lagi di dekat garis pantai serta perbatasan Mesir.
Tentara dari Batalyon Netzah Yehuda, pasukan paling brutal Israel, sedang beroperasi di Jalur Gaza. - (IDF)
Sementara, Kantor Hak Asasi Manusia PBB memperingatkan bahwa serangan Israel terus menewaskan dan melukai warga sipil Palestina di seluruh Jalur Gaza meskipun ada gencatan senjata. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan kemungkinan terjadinya kejahatan perang dan kejahatan keji lainnya.
Berbicara di Jenewa pada Selasa, juru bicara Kantor HAM PBB Thameen Al-Kheetan mengatakan bahwa "sembilan bulan setelah pengumuman gencatan senjata, tetap saja tidak ada tempat yang aman bagi warga Palestina di Gaza."
Menurut kantor tersebut, Kementerian Kesehatan Palestina melaporkan bahwa lebih dari 1.100 warga Palestina telah tewas akibat serangan pasukan Israel sejak gencatan senjata mulai berlaku pada Oktober 2025.
Komentar (0)