JAKARTA, DISWAY.ID – Industri kelapa sawit nasional dinilai telah memiliki fondasi yang kokoh dalam penerapan keamanan dan keselamatan kerja (K3).
Hal tersebut tercermin dari penerapan berbagai regulasi serta standar keberlanjutan yang berlaku baik di tingkat nasional maupun internasional.
Ketua Bidang Kampanye Positif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Edi Suhardi, mengatakan perlindungan terhadap tenaga kerja menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian serius dalam operasional industri sawit.
BACA JUGA:Diplomasi Sawit Indonesia Perlu Lebih Proaktif untuk Hadapi Hambatan Perdagangan Global
Menurutnya, sistem K3 di sektor ini tidak hanya berlandaskan regulasi pemerintah, tetapi juga diperkuat melalui standar keberlanjutan seperti Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Edi menjelaskan bahwa penerapan standar tersebut bukanlah hal baru.
Industri sawit telah menjalankan berbagai ketentuan keselamatan kerja selama bertahun-tahun, termasuk melalui implementasi standar RSPO yang mulai diterapkan sejak 2004.
"Industri sawit merupakan salah satu sektor yang sudah sangat maju. Sistemnya telah terbentuk dengan baik, khususnya bagi perusahaan anggota GAPKI yang wajib mematuhi berbagai aturan dan standar yang berlaku," ujar Edi di Jakarta, Selasa 21 Juli 2026.
Ia menambahkan, perusahaan-perusahaan sawit juga diwajibkan memiliki tenaga kerja yang kompeten dan memiliki sertifikasi di bidang keselamatan dan kesehatan kerja.
BACA JUGA:Prabowo Curiga Harga Kelapa Sawit Turun di Tengah CPO Melonjak, Amran Sebut Ada Anomali
Lebih dari sekadar memenuhi kewajiban regulasi, penerapan K3 disebut telah menjadi bagian dari budaya kerja yang diterapkan secara konsisten di lingkungan industri sawit.
Sebagai contoh, sebelum aktivitas panen dimulai, para pekerja secara rutin mengikuti safety briefing untuk mengingatkan kembali prosedur keselamatan yang harus dijalankan.
Praktik serupa juga diterapkan di area pabrik melalui kegiatan pengarahan, pemeriksaan, serta pemantauan keselamatan kerja yang dilakukan setiap hari.
"Dalam konteks sistem keamanan dan keselamatan kerja, industri sawit sudah memiliki fondasi yang kuat," tegasnya.
Komitmen tersebut sejalan dengan upaya Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang terus mendorong pelaku usaha sawit untuk mematuhi seluruh ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.
- 1
- 2
- 3
- »






Komentar (0)