Terkini, Makassar – Peringatan Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam menjamin perlindungan, pemenuhan hak, dan tumbuh kembang anak sebagai generasi penerus menuju Indonesia Emas 2045.
Hal tersebut disampaikan Wakil Direktur Nasional Lembaga Keluarga Sakinah (LPKS) DPP BKPRMI, Andi Murniati Daeng Matarring, S.Ag, yang mengajak pemerintah, keluarga, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.
Menurut ibu Hari Anak Nasional tidak boleh dimaknai sekadar sebagai peringatan tahunan, melainkan menjadi refleksi bersama untuk memastikan setiap anak memperoleh haknya sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi dan nilai-nilai agama.
“Anak adalah anugerah sekaligus amanah dari Allah SWT. Mereka merupakan qurrata a’yun atau penyejuk mata, investasi akhirat bagi orang tua, sekaligus penentu masa depan bangsa. Karena itu, negara, masyarakat, dan keluarga memiliki tanggung jawab bersama menjamin perlindungan, pemenuhan hak, dan kelangsungan hidup generasi penerus,” ujar Murniati, Kamis (23/7/2026).
Wakil Ketua Umum (Wakatum) DPW BKPRMI Sulawesi Selatan tersebut menegaskan, mengabaikan hak-hak anak sama artinya dengan membuka ruang terjadinya krisis moral, krisis kepemimpinan, hingga krisis peradaban pada masa mendatang.
Regulasi Perlindungan Anak Harus DiimplementasikanMantan Ketua TP PKK Borongpalala Pattallassang Gowa ini menjelaskan, Indonesia telah memiliki perangkat hukum yang kuat dalam melindungi anak, mulai dari Pasal 28B Ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Komitmen tersebut diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengedepankan prinsip keadilan restoratif, hingga ratifikasi Konvensi Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Indonesia sebenarnya telah memiliki regulasi yang cukup kuat. Tantangan terbesar saat ini adalah memastikan seluruh aturan tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh setiap anak hingga ke daerah terpencil,” kata Ketua FORHATI Gowa ini.
Anak Merupakan Amanah yang Harus DijagaDalam perspektif Islam, lanjutnya, anak merupakan titipan Allah SWT yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Karena itu, keluarga menjadi lingkungan pertama dan utama dalam membentuk karakter anak.
Ketua DPW LP3M Harakah Bakomubin Sulawesi Selatan periode 2026-2031 ini juga mengutip Surah At-Taghabun ayat 15 yang menjelaskan bahwa harta dan anak merupakan ujian, serta Surah Al-Furqan ayat 74 yang mengajarkan doa agar dikaruniai keturunan yang menjadi penyejuk hati.
Selain itu, Rasulullah SAW juga mengingatkan bahwa setiap orang adalah pemimpin yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya, termasuk dalam mendidik anak.
“Orang tua adalah madrasah pertama bagi anak. Pendidikan akidah, akhlak, dan karakter harus dimulai sejak dini agar lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara moral dan spiritual,” ujarnya.
Ancaman Kekerasan dan Paparan DigitalAndi Murniati menilai tantangan yang dihadapi anak-anak Indonesia semakin kompleks. Selain tingginya angka kekerasan terhadap anak, perkembangan teknologi juga membawa risiko baru melalui paparan konten negatif di ruang digital.
Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), tercatat 3.147 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang 2024, dengan sebagian besar pelaku berasal dari lingkungan terdekat korban.
Menurutnya, meningkatnya akses internet pada anak harus diimbangi dengan literasi digital, pengawasan, dan pendampingan dari orang tua agar teknologi menjadi sarana pembelajaran, bukan ancaman bagi tumbuh kembang anak.
“Usia dini merupakan masa emas pembentukan karakter. Anak membutuhkan lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, serta pendidikan yang baik agar tumbuh menjadi generasi yang sehat secara fisik, cerdas secara intelektual, dan kuat secara karakter,” ungkapnya.
Dorong Gerakan Nyata Berbasis Prinsip 3PDalam momentum Hari Anak Nasional, Andi Murniati mengajak seluruh pemangku kepentingan menerapkan prinsip 3P, yakni Perlindungan, Pemenuhan Hak, dan Partisipasi.
Ia menilai pemerintah harus memastikan layanan perlindungan anak seperti Sekolah Ramah Anak, Puskesmas Ramah Anak, serta sistem pengaduan dan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan berjalan efektif hingga ke daerah.
Sementara itu, keluarga diharapkan menjadi benteng utama dalam membangun karakter anak melalui kedekatan emosional, komunikasi yang baik, serta pendampingan dalam penggunaan teknologi digital.
BKPRMI bersama LPKS DPP BKPRMI, lanjutnya, akan terus memperkuat pembinaan keluarga melalui pendidikan Al-Qur’an, pembinaan akhlak, penguatan ketahanan keluarga, dan berbagai program pembinaan generasi muda.
“Masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk tidak menutup mata terhadap kasus kekerasan terhadap anak. Budaya saling peduli harus terus dihidupkan agar setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh kasih sayang,” katanya.
Mengakhiri pernyataannya, Andi Murniati berharap Hari Anak Nasional menjadi titik awal memperkuat kolaborasi semua pihak dalam mewujudkan Indonesia yang benar-benar ramah anak.
“Menjaga satu anak berarti menjaga satu peradaban. Mari jadikan Hari Anak Nasional sebagai momentum untuk lebih peduli, lebih hadir, dan lebih mencintai anak-anak Indonesia agar mereka tumbuh menjadi generasi unggul yang akan mengantarkan bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya.





Komentar (0)