Jadwal Pemanggilan Nanik S Deyang Terungkap, Begini Kata Kejaksaan soal Kasus Dugaan Korupsi MBG

wartaekonomi.co.id
5 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya memberikan penjelasan mengenai kemungkinan pemanggilan Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang. Ia diketahui terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi tata kelola dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan hingga saat ini penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nanik.

Baca Juga: Luput dari Pantauan, Terungkap Hubungan Sudaryono dengan Salah Satu Eks Kepala BGN

"Untuk saat ini belum ada jadwal pemanggilan," kata Anang, dikutip Kamis (23/7/2026).

Meski demikian, pihaknya tidak menutup kemungkinan eks jurnalis tersebut akan dimintai keterangan apabila penyidik menilai keterangannya diperlukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara yang sedang ditangani.

Menurut Anang, keputusan memanggil saksi sepenuhnya bergantung pada perkembangan proses penyidikan.

"Ke depan tidak menutup kemungkinan sepanjang penyidik memerlukan keterangannya untuk pembuktian," ujarnya.

Kejaksaan sendiri masih melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan korupsi dalam tata kelola dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional 2025–2026.

Nanik, di tengah mencuatnya penyidikan tersebut, tiba-tiba mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Kepala BGN. Ia mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil karena harus menjalani perawatan penyakit jantung di luar negeri.

"Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN," kata Nanik.

Nanik menjelaskan presiden telah menerima pengunduran dirinya. Namun presiden menurutnya tetap menginginkan dirinya berkontribusi dalam pengawasan Badan Gizi Nasional. Selain menjelaskan alasan mundur, ia juga menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung pelaksanaan dari Program Makan Bergizi Gratis.

Baca Juga: UGM Ingatkan Prabowo: Kalangan Profesor Tak Akan Gentar Bayar Rp5 Juta Demi Tinggalkan Indonesia

MBG menurutnya sejak awal dirancang bukan sebagai agenda politik, melainkan sebagai upaya meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Ia menyebut program tersebut merupakan bentuk intervensi pemerintah agar generasi muda memperoleh asupan gizi yang memadai sehingga mampu tumbuh menjadi generasi emas dari Indonesia.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
John Herdman Salut Dukungan Bali United untuk Timnas Indonesia Selama TC di Pulau Dewata
• 16 jam lalu
0
thumb
KPK Kembangkan Penyidikan Dugaan TPK di Direktorat Jenderal Bea Cukai
• 15 jam lalu
0
thumb
Eks Anak Buah Febrie Adriansyah dan Sejumlah Kajati Kena Mutasi
• 4 jam lalu
0
thumb
Laba Bersih Jasa Raharja Melonjak 138,54 Persen, Tembus Rp2,3 Triliun pada 2025
• 6 jam lalu
0
thumb
BMKG Menyatakan Gempa Magnitudo 5,5 Mengguncang Gayo Lues dan Tidak Berpotensi Tsunami
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.